Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Sekot Bandung Edi Siswadi Menangis, Gara-gara Suap Rp 10 Miliar, Rumah Istri MalahTerjual

Dalam kasus RTH, Dadang Suganda menerima keuntungan dari perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan RTH

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Sekot Bandung Edi Siswadi Menangis, Gara-gara Suap Rp 10 Miliar, Rumah Istri MalahTerjual
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Edi Siswadi 

Untuk pengacara (Winarno Jati), dianggarkan Rp 1 miliar," ujar Edisis.

Uang itu juga sebagian di antaranya dipakai untuk menyuap hakim.

Apalagi, kata dia, dia dihubungi Dada Rosada bahwa Toto Hutagalung, terpidana kasus bansos, punya cara untuk mengamankan hakim.

"Saat itu ada ketakutan dalam sidang perkara bansos, kasusnya melebar kemana-mana karena ada ajudan saya dan pak wali kota.

Akhirnya ada beberapa kali pertemuan, gimana caranya agar para tersangka nyanyi sampai level atas," ucapnya.

Edi mengaku tidak melaporkan penerimaan uang Rp 10 miliar secara bertahap itu dari Dadang Suganda.

Di persidangan, Edisis juga tampak menangis saat mengakui sertifikat dan rumah miliknya digadaikan ke KPK untuk mengganti‎ kekurangan kerugian negara.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, saat Edisis mendekam di Lapas Sukamiskin, dia diwajibkan mengganti kerugian negara Rp 10 miliar atas uang yang dia terima dalam perkara korupsi RTH.

Untuk mengembalikan uang itu, ia mengaku menggadaikan rumah miliknya setelah berkonsultasi dengan penyidik KPK.

Ia tidak tahu rumah yang dia gadaikan bakal mencukupi uang Rp 10 miliar itu.

"Padahal rumah itu tidak ada kaitannya sama sekali. Itu rumah istri, hibah dari orangtuanya. Karena tidak mau melihat suami susah, istri merelakannya," ujar Edisis, dengan suara berat dan terbata-bata. (Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Edi Siswadi Akui Terima Rp 10 Miliar, Menangis Rumah Istrinya Digadaikan Bayar Ganti Kerugian Negara

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas