Anggota DPRD di Sumut Dilaporkan Menganiaya Warga, Disiksa, Kuku Jari Dicabut Hingga 8 Hari Kritis
Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.
Editor: Hendra Gunawan
Saat perselisihan berlangsung, Imam Firmadi bersama rekannya memukul Muhammad Jefry Yono mengunakan benda-benda tumpul.
Imam Firmadi kembali menyiksa Muhammad Jefry Yono hingga akhirnya mencabut kuku kelingking kaki kirinya.
Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Muhammad Jefry Yono bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, Muhammad Jefry Yono sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Umum di Kotapinang selama beberapa hari.
Dari perawatan medis, terdapat gumpalan darah di kepala korban.
Korban, Sempat melewati masa kritis di rumah sakit selama delapan hari.
Usai dirawat, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ke Polres Labuhan Batu pada Kamis, 9 Juli lalu.
Anak Kepala Desa
Dikutip dari berbagai sumber Imam Firmadi saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Labuhan Batu Selatan sebagai anak kepala desa.
Di dalam poster-posternya dia menyematkan bahwa dia adalah anak Kepala Desa Pinang Damai bernama Tarman.
Ia pun melenggang jadi wakil rakyat dari Dapil 3 Torgamba A, yaitu Desa Pinang Damai, Desa Aek Batu, Desa Asam Jawa, Desa Bunut dan Desa Pangarungan
Pejelasan Polisi
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat menyampaikan proses penegakkan hukum terhadap oknum Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan sudah ditingkatkan pada tahapan penyidikan.
Selain itu, oknum dewan itu juga telah dipanggil untuk penyidikan.