Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota Dewan Hingga Kuku Copot, Polres Labuhan Batu Ingatkan IMF
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengatakan, penganiayaan terhadap MJY (21) terus diselidiki oleh pihaknya.
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik PDIP Sumut Aswan Jayamengatakan pihaknya belum mendengarkan langsung keterangan dari IMF, yang merupakan kadernya.
"Masih berita kan, partai belum ada mendengarkan langsung dari yang bersangkutan terkait dengan kasus ini," kata Aswan Jaya.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat PDIP Sumut akan memanggil IMF untuk dimintai keterangannya.
Apabila IMF terbukti menganiaya dan menyiksa warga, maka PDIP Sumut akan menjatuhkan sanksi tegas.
"Nanti akan kami lihat apakah ada pelanggaran atau tidak," katanya.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan, penganiayaan yang dilakukan IMF dan rekannya terhadap MJY berlangsung pada pertengahan Juni 2020 lalu.
Saat itu, MJY yang merupakan sopir pelaku meminjam pakai motor untuk satu keperluan.
Belakangan, motor milik IMF yang dipakai korban dikabarkan hilang.
Spontan, IMF pun bertanya dimana MJY berada.
Setelah mengetahui MJY tengah berada di Kecamatan Bilah Hulu, IMF bergerak bersama rekannya.
Sesampainya di lokasi, IMF memukuli korban pakai kayu. Rekan-rekan IMF juga menganiaya MJY hingga kritis.
Saat itu, IMF yang merupakan kader PDI Perjuangan ini mencabuti kuku jari korban hingga kondisinya sangat memprihatinkan.
Pascakejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Setelah kondisinya pulih, korban pun memberanikan diri untuk melapor.(alj)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Bakal Jemput Paksa Oknum Anggota DPRD Labusel Kader PDIP yang Dilapor Siksa Warga