Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Perangkat Desa Diduga Selingkuh Dengan Bidan, Warga Desa di Banyumas Demo Minta Mundur

Belasan warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, mendatangi balai desa setempat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum Perangkat Desa Diduga Selingkuh Dengan Bidan, Warga Desa di Banyumas Demo Minta Mundur
Permata Putra Sejati/Tribun Jateng
Sejumlah warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas berkumpul di teras kantor balai desa setempat, Rabu (29/7/2020). Mereka menuntut janji HR untuk mundur dari jabatannya karena diduga telah berselingkuh dengan bidan desa. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Sejumlah warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, mendatangi balai desa setempat.

Mereka menuntut salah satu oknum perangkat desanya mundur karena diduga berselingkuh dengan seorang bidan di desa itu.

Warga pada Rabu (29/7/2020), menuntut HR (40) yang merupakan Kasi Kesra mundur dari jabatannya.

Diduga HR melakukan perselingkuhan dengan bidan desa setempat.

Seorang warga setempat, Nur Cahyo (29) mengatakan jika mereka mendatangi kantor balai desa menuntut janji HR.

Baca: Pria Ini Nekat Bacok Tetangga, Diduga Korban Selingkuh dengan Istri Pelaku, Bahkan Sampai Bersetubuh

"Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati Banyumas Sadewo sempat berdialog dengan HR dan warga.

HR kemudian mengatakan jika terbukti berselingkuh, ia siap untuk mengundurkan diri," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/7/2020).

Berita Rekomendasi

Cahyo mengatakan jika warga sudah memiliki bukti.

Bukti-bukti tersebut meliputi hasil rekaman CCTV HR dan BS berada di hotel dalam bentuk fotokopian.

Baca: Kasus Oknum ASN di Kudus Selingkuh, Lebih Parah dari Poliandri, Ketua BKPP: Lucu Kalau Diceritakan

Selain itu bidan BS juga sudah menandatangani di atas materai surat pernyataan yang isinya mengakui perselingkuhan.

Oleh karena itu, warga menuntut janji HR untuk mundur dari jabatannya.

Namun hingga Rabu (29/7/2020) siang, HR tidak terlihat di kantor Balai Desa Pejogol.

"Warga membawa banner bertuliskan zina bukan persoalan kecil," tandasnya.

Kades Pejogol, Wito saat ditemui mengatakan, HR tengah berada di luar kantor.

Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, HR juga tidak mengangkat panggilan.

Sebelumnya sempat diberitakan, jika perselingkuhan diduga terjadi pada awal Juni 2020.

HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Atas kejadian itu, warga sempat menggeruduk Balai Desa Pejogol dan menuntut HR mundur dari jabatannya.

Berawal Saat Keduanya Jadi Tim Gugus Tugas

Pernah diberitakan sebelumnya oleh Tribunbanyumas.com, seorang perangkat di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga.

Dia karena dianggap melakukan perselingkuhan dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).

Perangkat desa yang merupakan seorang Kasi Kesra, HR (40) dianggap berselingkuh dengan bidan desa, BS (27).

Masyarakat desa setempat resah dengan perselingkuhan tersebut karena keduanya adalah sama-sama tokoh desa yang semestinya menjadi contoh.

Seorang warga RT 01 RW 01 Desa Pejogol, Diro (44) mengatakan, kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai tim Gugus Tugas Covid-19.

"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).

Warga Desa Pejogol beramai-ramai mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Warga meminta yang bersangkutan menulis surat pengunduran diri.

Diro mengatakan, perselingkuhan itu diduga mulai terjadi pada awal Juni 2020.

Dimana pada saat itu HR dan bidan desa BS diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di kawasan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.

Mendapat informasi itu, suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.

Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.

Seusai kepergok, keduanya melakukan mediasi.

Namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.

Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.

"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," katanya HR.

Mediasi sempat memanas, bahkan satu truk regu Dalmas dari Polresta Banyumas dikerahkan untuk menenangkan massa.

Sementara, Kades Pejogol, Suwito tidak bisa langsung memutuskan terkait kasus ini.

Pihaknya berucap bila permasalahan tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Bupati Banyumas, Achmad Husein.

"Jadi nanti yang akan turun adalah tim Inspektorat dan dinas-dinas terkait," ujar Kades Suwito. (Permata Putra Sejati)

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Warga Kembali Geruduk Balai Desa Pejogol, Sebulan HR Belum Undur Diri, Perselingkuhan di Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas