Mobil Patwal Polres HSU Kalsel Kecelakaan, Tabrak Warung dan Tiang Listrik
Korban mengemudi mobil dinas Polri Toyota Hilux warna biru putih Nomor Polisi 115-34 bersama rekannya, Dedy S.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KANDANGAN - Kecelakaan mobil Patroli Pengawal Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 6,5, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (30/7/2020) pukul 06.40 Wita.
Kecelakaan diduga karena pengemudinya kelelahan dan mengantuk.
Kasatlantas Polres HSS, AKP Anton, menjelaskan, pengemudi Bripka Edi Gusfa (37) dari Polres HSU saat itu datang dari arah Banjarmasin menuju arah Kandangan untuk pulang ke Amuntai, Hulu Sungai Utara.
Korban mengemudi mobil dinas Polri Toyota Hilux warna biru putih Nomor Polisi 115-34 bersama rekannya, Dedy S. Saat di jalan nasional, tepatnya kilometer 6,5 Jalan Jenderal Sudirman Sungai Raya, mobil keluar lajur.
Baca: Buat Polisi Trenyuh, Sejumlah Anak Datangi Polsek Dikira Akan Laporkan Kasus, Ternyata Ini Alasannya
Baca: Pimpinan Ponpes di Serang Diduga Cabuli 15 Santriwati di Kamar dan Mobil, Padahal Punya 3 Istri
“Yaitu, ke arah kiri jalan dari Banjarmasin menuju Kandangan.
Karena pengemudi kelelahan dan mengantuk, sehingga mobil menabrak bangunan warung, serta tiang listrik yang ada di bahu jalan,” jelas Anton.
Akibat kejadian itu, mobil Patwal mengalami penyok di kap mesin, bumper depan patah, lampu utama sebelah kanan pecah, spion kanan patah dan lampu rotator pecah.
Kerugian juga dialami pemilik warung berupa kerusakan material bangunan warung.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi maupun penumpang di dalamnya hanya menderita luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan di RSID H Hasan Basry, Kota Kandangan, Kabupaten HSS.
Sedangkan kerugian material ditaksir sekitar Rp 15 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Bripka Edi Mengantuk dan Lelah Saat Kendarai Mobil Patwal Kecelakaan Tabrak Warung dan Tiang Listrik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.