Pemulung Nekat Curi Celana Dalam Wanita untuk Puaskan Hasrat Seksualnya
Pria yang bekerja sebagai pemulung ini mencuri celana dalam untuk memenuhi hasrat seksualnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Pria berinisial KAT (35) ditangkap oleh polisi.
Dia diduga mencuri celana dalam wanita di Jalan P Seribu, Kecamatan Penarukan, Buleleng, Bali, Senin (27/7/2020).
Baca: Pria Ini Curi 126 Pasang Sandal Untuk Berhubungan Intim
Pria yang bekerja sebagai pemulung ini mencuri celana dalam untuk memenuhi hasrat seksualnya.
"Memenuhi orientasi seks-nya. Orientasi seks menyimpang," kata Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, saat dihubungi, Rabu (29/7/2020) sore.
Surmarjaya mengatakan, awalnya ada seorang laki-laki yang berpura-pura mencari rongsokan di lokasi kejadian.
Korban kemudian mengamati pria tersebut. Saat sepi, ternyata pria tersebut mengambil celana dalam yang dijemur di depan pekarangan rumah.
Kasus ini lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Selasa.
Baca: Cerita Setu, Maling Pakaian Wanita, Barang Buktinya Ribuan Celana Dalam, BH, Daster, Kini Buron
Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Buleleng dan untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Orientasi Seks Menyimpang, Pemulung Ini Curi Celana Dalam Wanita