Fetish Kain Jarik Viral di Media Sosial, Siber Polda Jatim Turun Tangan
Hingga kini belum ada korban pelecehan seksual yang melapor ke polisi terkait dugaan aksi tersebut.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Polisi kini turun tangan menyelidiki kasus pelecehan seksual fetish kain jarik yang viral di media sosial.
Pelakunya diduga berstatus mahasiswa Universitas Airlangga (Unair). Inisialnya G.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan saat ini tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik G yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.
Hingga saat ini, kata Trunoyudo, belum ada korban pelecehan seksual yang melapor ke polisi terkait dugaan aksi tersebut.
Baca: Kelakuan Nyeleneh Pelaku Fetish Kain Jarik, Pernah Tepergok Warga Berbuat Asusila hingga Diarak
Namun, menurut dia, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.
"Polisi tetap melakukan penyelidikan sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," terang Trunoyudo, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).
Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika pernah dirugikan atau menjadi korban aksi tersebut.
Baca: Geger Gilang Bungkus Pengidap Fetish Kain Jarik, Bisakah Penyakitnya Disembuhkan?
"Kami akan percepat penanganannya dalam proses hukum," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi-aksi nyeleneh G, pelaku fetish kain jarik yang ternyata mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), Surabaya terungkap.
Sejumlah rekan dan korban jetish kain jatik G mengungkapkannya kepada wartawan surya.co.id.
G yang kini tercatat sebagai mahasiswa fakultas ilmu budaya (FIB) Unair itu tak hanya sekali ketahuan melakukan perbuatan nyeleneh.
Terancam sanksi disiplin hingga drop out
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.
Suko Widodo juga membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Unair.
Baca: Sosok Pelaku Fetish Kain Jarik Terungkap - Mahasiswa Semester 10, Pernah Diarak Warga Tapi Tak Kapok
Baca: Analisis Psikolog Soal Penyebab Gilang Miliki Fetish Kain Jarik: Ada Rasa Tak Berdaya dalam Dirinya
Baca: VIRAL Fetish Kain Jarik, Pelecehan Berkedok Riset, Unair Kini Investigasi & Buka Layanan Pengaduan
"Dengan banyaknya cuitan yg muncul kemudian para dekanat dan komisi etik mahasiswa di FIB itu membuat pernyataan" kata Suko Widodo, dikutip dari YouTube Harian Surya, Kamis (30/7/2020).
"Intinya mahasiswa itu benar ada catatannya, dia semester 10," ucapnya.
Terkait kasus yang tengah ramai ini, Suko menyebut, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kejahatan seksual yang dilakukan Gilang.
Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial diketahui kasus ini sudah terjadi sejak lama.
Baca: Universitas Airlangga Tanggapi Kasus Gilang yang Lakukan Fetish Kain Jarik: Akan Beri Sanksi Tegas
"Pihak FIB baru tahu juga dari informasi di medsos," terang Suko.
Atas dasar informasi itu, lanjut Suko, pihak fakultas melakukan pelacakan.
Ia menegaskan, apabila benar adanya maka FIB akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang proses hukumnya.
Bahkan, Suko juga tegas menyatakan, tak akan melindungi terduga pelaku.
Baca: Merasa Jijik, Korban Fetish Bungkus Kain Jarik Harap Gilang Dikeluarkan dari Unair
Baca: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Gilang Bungkus-membungkus Pakai Jarik, Utas Twitter Ini Viral
"Jadi sikap FIB tegas, tidak akan melindungi perbuatan bersalah," tegas Suko Widodo.
Sementara, pihak fakultas juga sudah menghubungi Gilang, namun tidak bisa sampai saat ini.
Suko menambahkan, mahasiswa itu pun bukan berasal dari Surabaya.
"Oknum tidak bisa dihubungi. Orang tuanya juga tidak bisa dihubungi," ujar Suko.
"Dia anak luar Surabaya. Tapi kos di Surabaya," sambungnya.
Terkait tindakan akademis, mahasiswa semester 10 tersebut bisa saja terkena pendisiplinan dari pihak Unair.
Jika ada hal yang sampai ke ranah pidana, maka terduga pelaku akan dikeluarkan alias drop out (DO) dari kampus.
"Pasti (ada pendisiplinan). Kalau nanti diverifikasi benar ada tindakan tegas," ujarnya.
"Bahkan ada tindakan maksimal, bisa dipecat (DO). Tentu kita masih lacak, diverifikasi," jelas Suko.
Untuk korban, Suko mengatakan, sekarang ini dewan etik Unair mengumpulkan fakta dan keterangannya.
Baca: Pengakuan Korban Fetish Kain Jarik: Dipaksa Bungkus Badan, Curiga saat Digoda & Ingin Pelaku Jera
Baca: Apakah Fetish Pria yang Doyan Curi Pakaian Dalam Wanita Bisa Sembuh? Psikolog Beri Catatan Penting
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelecehan Fetish Kain Jarik Diusut Polda Jatim, Ini Kelakuan Nyeleneh G yang Bikin Korbannya Jijik