Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Transfer Rp 2,3 Juta Tapi Kura-kura yang Dipesan Randy Lewat Facebook Tak Kunjung Diterima

Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku tidak kunjung mengirimkan kura-kura yang dipesan korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sudah Transfer Rp 2,3 Juta Tapi Kura-kura yang Dipesan Randy Lewat Facebook Tak Kunjung Diterima
AP
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Randy (31), warga Jalan Kopral Ramin, Kecamatan Sukarami Palembang, menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian uang sekitar Rp 2,3 juta.

Kejadian tersebut bermula saat korban ingin membeli kura-kura dan mencari penjual melalui media sosial facebook, Sabtu (25/7/2020).

"Pada saat itu saya ingin membeli kura-kura, kemudian saya mempostingnya melalui facebook saya, saat itu juga pelaku yang mengaku atas nama Danang membalas postingan saya di kolom komentar," ujarnya, Sabtu (1/8/2020).

Kemudian korban dan pelaku bertukaran nomor whatsapp.

"Saya dan pelaku saling tawar menawar harga, setelah kami sepakat kemudian saya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 2,3 juta dan pelaku berjanji akan segera mengirimkan kura-kura pesanan saya," kata dia.

Sekitar 170 Kura-kura Ambon diamankan di Kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Jumat (24/2/2017). Selain kura-kura, BBKSDA juga menyita kulit Ular Sawah sembilan lembar, kulit Ular Goni delapan lembar, Biawak hidup delapan ekor dan kulit biawak sebanyak 88 lembar. Satwa tersebut diamankan dari hasil patroli anggota Polsek Kerinci Kanan di Daerah SP 10 jalur 07 Rt 13 Rw 02 Desa Buatan Baru, Kec Kerinci Kanan, Kab Siak sehari sebelumnya karena tidak memiliki izin pemanfaatan satwa liar sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan. Dua orang tukang potong berinisial EH (23) dan YP (20) juga ikut diamankan pihak Polsek Kerinci Kanan. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY
Sekitar 170 Kura-kura Ambon diamankan di Kantor BBKSDA Riau, Pekanbaru, Jumat (24/2/2017). Selain kura-kura, BBKSDA juga menyita kulit Ular Sawah sembilan lembar, kulit Ular Goni delapan lembar, Biawak hidup delapan ekor dan kulit biawak sebanyak 88 lembar. Satwa tersebut diamankan dari hasil patroli anggota Polsek Kerinci Kanan di Daerah SP 10 jalur 07 Rt 13 Rw 02 Desa Buatan Baru, Kec Kerinci Kanan, Kab Siak sehari sebelumnya karena tidak memiliki izin pemanfaatan satwa liar sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan. Dua orang tukang potong berinisial EH (23) dan YP (20) juga ikut diamankan pihak Polsek Kerinci Kanan. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku tidak kunjung mengirimkan kura-kura yang dipesan korban.

"Saya sudah menunggu sampai hari ini, namun pelaku tidak kunjung mengirimi saya kura-kura tersebut. Dan saat saya telepon dan hubungi lagi facebook-nya tidak bisa lagi," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Korban percaya lantaran pada saat itu pelaku mengiriminya foto dan video kura-kura yang diinginkannya sehingga korban tertarik ingin membelinya.

Baca: Jadi Korban Penipuan ATM Modus Call Center Palsu, Perempuan Palembang ini Kehilangan Rp 10 Juta

Tidak terima menjadi korban penipuan, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

Korban berharap agar pelaku dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ingin Membeli Kura-kura Seharga Rp 2,3 Juta, Pria di Sukarami ini Malah Jadi Korban Penipuan

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas