Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Mewah Bos Arisan di Cianjur Dipasang Garis Polisi

Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden Hermansyah mengatakan, pemasangan garis polisi tindak lanjut adanya laporan polisi terhadap pemilik rumah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Rumah Mewah Bos Arisan di Cianjur Dipasang Garis Polisi
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Seorang anggota Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, tengah memasang garis polisi pada salahsatu bangunan di halaman belakang rumah milik HA, Sabtu (1/8/2020). HA dilaporkan sejumlah anggotanya ke polisi karena diduga tak kunjung mencairkan paket arisan sebagaimana telah dijanjikan 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Polisi memasang garis polisi rumah HA, pengelola arisan yang dilaporkan sejumlah anggotanya, di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

HA dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung mencairkan paket arisan kurban dan jenis paket lainnya sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Pantauan Kompas.com, Sabtu (1/8/2020), sejumlah anggota Reskrim Polres Cianjur memasang garis polisi di semua bangunan, termasuk pada sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik terlapor.

Plh Wakapolsek Cianjur Kota Iptu Deden Hermansyah mengatakan, pemasangan garis polisi sebagai tindak lanjut adanya laporan polisi terhadap pemilik rumah.

“Kami sebagai yang punya wilayah membantu polres untuk melakukan pemasangan garis polisi ini. Jadi, sifatnya kami backup dari kegiatan reskrim,” kata Deden kepada wartawan, Sabtu.

Disebutkan, garis polisi dipasang di semua bangunan rumah, termasuk pada semua kendaraan yang terparkir.

“Ada lima bangunan dan 4 kendaraan roda empat yang di garis polisi. Intinya, semua akses masuk ke lokasi ini kita pasangi agar tidak ada orang yang sembarangan masuk,” ujar dia.

Berita Rekomendasi

Disebutkan, sejauh ini ada tiga orang yang telah membuat laporan polisi melalui kuasa hukum.

Sementara terkait keberadaan terlapor belum diketahui.

“Polres Cianjur juga telah mendirikan posko pengaduan untuk korban sekaitan dengan kasus ini,” ucapnya.

Sehari sebelum penyegelan, ratusan orang mendatangi rumah HA di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Anggota arisan ini tak hanya warga Cianjur, tapi juga ada yang dari Sukabumi dan Bandung Barat.

Kedatangan mereka untuk menagih semua paket arisan yang sesuai kesepakatan harus dicairkan HA pada 31 Juli 2020.

Namun, HA malah menghilang, sehingga para korban terpaksa menempuh jalur hukum.

 Sehari sebelum penyegelan, ratusan orang mendatangi rumah HA di Kampung Limbangan, Desa Limbangansari, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan karena Tak Kunjung Tunaikan Janji, Rumah Mewah Bos Arisan Diberi Garis Polisi"

 
 

  
  
  

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas