Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antoni, Istri dan Dua Anak Lelakinya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Rio Pambudi

Kedua orang tua dari dua tersangka sebelumnya kini ditetapkan turut menjadi tersangka kasus pembunuhan Rio Pambudi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Antoni, Istri dan Dua Anak Lelakinya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Rio Pambudi
Dok Pribadi
Satu keluarga ditetapkan tersangka pembunuhan, (dari kiri ke kanan) : Oka Candra, Rizki Ananda, Antoni dan Anita 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tersangka kasus pembunuhan Rio Pambudi (25) bertambah setelah polisi menetapkan suami istri, Antoni (52 tahun) dan Anita (50 tahun) sebagai tersangka baru.

Keduanya adalah orang tua dari dua tersangka sebelumnya yakni Oka Chandara (28 tahun) dan Rizki Ananda alias Jack (22 tahun).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat aksi pembunuhan tersebut.

"Untuk peran kedua pelaku masih dalam penyelidikan," ujarnya, Senin (3/8/2020).

Nuryono mengatakan, sampai saat ini kasus para tersangka masih dalam pemberkasan.

"Berkasnya masih dalam proses dan secepatnya akan kita serahkan ke kejaksaan," kata dia.

Baca: Fakta Sesama Tukang Ojek Ribut Berujung Pembunuhan, Tak Terima Angkut Penumpang di Sekitar Pangkalan

Sebelumnya Rio Pambudi (25) warga Perumahan Griya Macan Lindungan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang tewas dikeroyok satu keluarga pada Minggu (19/7/2820) lalu.

Berita Rekomendasi

Menurut keterangan beberapa warga, korban meninggal diduga diawali adanya cekcok mulut.

Ganda (36) tetangga korban mengatakan, pada saat kejadian ia mendenger korban berteriak sehingga beberapa warga ke luar.

"Pada saat saya ke luar terlihat korban sudah terbaring dengan penuh darah di bagian dadanya, kemudian saya dan warga sekitar berinisiatif membawa korban ke rumah sakit Siti Khodijah," katanya.

Saat korban di perjalanan menuju rumah sakit korban sempat meminta air putih.

"Namun setelah sampai di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong," katanya.

Rumah duka Rio Pambudi di Jalan Tanjung Buruk, Macan Lindungan Palembang yang diramaikan pelayat yang datang, Minggu (19/7/2020)
Rumah duka Rio Pambudi di Jalan Tanjung Buruk, Macan Lindungan Palembang yang diramaikan pelayat yang datang, Minggu (19/7/2020) (Bayazir Al Raihan/Sriwijaya Post)

Oka Menyesal

Oka Candra kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Pria 28 tahun ini mengungkapkan penyesalannya telah membunuh Rio Pambudi (25 tahun), yang tak lain tetangganya sendiri pada Minggu (19/7/2020) lalu.

"Saya menyesal sekali. Saya malu," kata Oka saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat (IB) I, Kamis (23/7/2020).

Setelah menghujamkan pisau ke tubuh korban, Oka bersama adiknya yang juga tersangka bernama Rizki Ananda alias Jack (22 tahun), ayahnya Antoni (52 tahun) dan ibunya Anita (50 tahun), pergi ke Muara Kelingi, Musirawas.

Baca: BREAKING NEWS 4 Pembunuh Calon Pengantin Rio Pambudi di Palembang Ditangkap: Ayah, Ibu, dan 2 Anak

Di sana, empat orang tersebut menumpang di rumah keluarga mereka.

Selama dua hari di Muara Kelingi, menurut Oka, ia dan keluarganya merasa menyesal.

Ia menyesal atas apa yang telah mereka lakukan di Palembang.

"Saya sangat menyesal atas perbuatan saya. Benar-benar menyesal," ujar Oka sambil menunduk.

Karena perasaan bersalah itulah, keluarga Antoni memutuskan untuk menyerahkan diri.

Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22) yang merupakan kakak beradik pelaku pembunuhan terhadaP Rio Pambudi Wicaksono (25) saat diamankan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, (22/7/2020)
Oka Candra Dinata (28) dan Rizki Ananda (22) yang merupakan kakak beradik pelaku pembunuhan terhadaP Rio Pambudi Wicaksono (25) saat diamankan di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan, (22/7/2020) (Kompas.com/Aji YK Putra)

"Saya menyesal dan ingin menyerahkan diri. Mungkin saja ini bisa menebus dosa saya," kata Oka.

Sementara keluarga Rio Pambudi yang telah berada di Palembang, meminta para tersangka dihukum seberat-beratnya.

"Kami minta tersangka dihukum seberat-beratnya, hukum mati. Karena mereka sudah menghilangkan nyawa anak kami," kata Irsan, ayah sambung korban saat ditemui di Perumahan Griya Macan Lindungan, IB I.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS, Orangtua Oka dan Jack Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas