Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Bikin Prank Daging Kurban Isi Sampah, YouTuber Edo Putra dan Kru Dipenjara

Tak hanya Edo, para rekannya, termasuk Diky Firdaus (20) juga ditangkap Polrestabes Palembang.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Gara-gara Bikin Prank Daging Kurban Isi Sampah, YouTuber Edo Putra dan Kru Dipenjara
Tangkapan Layar YouTube Edo Putra Official
Viral video YouTube prank bagi-bagi daging kurban berisi sampah. Kini YouTuber Edo Putra diperiksa polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Edo Dwi Putra (24) akhirnya ditangkap polisi setelah membuat video prank bagi daging kurban isi sampah.

Tak hanya Edo, para rekannya, termasuk Diky Firdaus (20) juga ditangkap Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji mengatakan, perbuatan Edo dan Diky yang membuat video prank sampah itu telah membuat kegaduhan di masyarakat.

Bahkan, banyak warganet yang mengecam aksi tersebut.

Baca: Tak Hanya Daging Kurban Isi Sampah, YouTuber Edo Putra Pernah Bikin Prank Amplop THR Kosong

Baca: Pria Ini 12 Tahun Jadi TNI Gadungan, Terbongkar saat Papasan dengan TNI Asli, Gelagapan Ditanyai Ini

"Video hoaks daging berisi sampah ini membuat masyarakat resah sehingga pelaku kita tahan," kata Anom saat melakukan gelar perkara di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020).

Anom menjelaskan, tersangka mengunggah video tersebut pada Jumat (31/7/2020).

Setelah beberapa menit video itu diunggah, langsung menimbulkan kegaduhan warganet.

BERITA TERKAIT

Tim patroli Siber yang mendeteksi adanya kegaduhan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Edo bersama Diky pada Sabtu (1/8/2020) malam di kediaman mereka masing-masing.

"Dari perkara ini, kita menyita barang bukti berupa handphone, akun e-mail, dan seluruh akun medsos milik tersangka kemudian pakaian yang mereka gunakan," ujar Kapolrestabes.

Sebelumnya pernah bikin prank amplop THR kosong

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

"Ada beberapa saksi yang masih akan kita periksa, sementara dua orang ini sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga dari YouTuber Edo Putra yang membuat prank pemberian daging kurban berisi sampah meminta agar polisi membebaskan pemuda tersebut.

Sebab, prank video sampah yang dibuat oleh Edo merupakan kenakalan remaja untuk mencari sebuah sensasi.

"Ini hanya kenakalan remaja, kalau harapan kami bisa dibebaskan," kata Makmun (38) saat berada di Mapolrestabes Palembang, Minggu (2/8/2020).
Makmun menjelaskan, dalam perayaan Idul Fitri pada 23 Mei 2020, Edo sempat membuat video serupa.

Saat itu ia melakukan prank dengan memberikan amplop kosong kepada warga sebagai THR. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prank Daging Sampah Disebut Setting-an, Polisi Tetap Tahan YouTuber Edo Putra"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas