Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Paman di Bangka Tengah Tega Memperkosa Keponakannya Usia 13 Tahun, Orang Tua Korban Melapor

Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah membekuk RL (31), pelaku pencabulan terhadap keponakannya.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Paman di Bangka Tengah Tega Memperkosa Keponakannya Usia 13 Tahun, Orang Tua Korban Melapor
pexels
ILUSTRASI- Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah membekuk RL (31), pelaku pencabulan terhadap keponakannya. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang paman tega mencabuli keponakannya sendiri.

Pria tersebut nekat memperkosa keponakannya yang masih berusia 13 tahun.

Satuan Reskrim Polres Bangka Tengah membekuk RL (31), pelaku pencabulan terhadap keponakannya, sebut saja Mawar yang masih berusia 13 tahun, di kawasan Kecamatan Simpangkatis, Selasa (4/8/2020).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan orang tua korban ke Polsek Simpangkatis.

Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto mengatakan saat ini penyidik masih menginterogasi RL, yang merupakan paman tiri korban.

Termasuk, masih berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memberikan pendampingan bagi korban dan keluarganya agar dapat lebih terbuka dalam penyidikan kasus ini.

"Kami masih melakukan pendalaman kapan dan di mana pelaku melakukan aksinya ini. Jadi untuk sementara waktu baru ini yang bisa kami sampaikan, tapi saya membenarkan memang ada perkara tersebut di wilayah hukum Polres Bateng," ujar Mulya, Kamis (6/7/2020). (Bangkapos/Muhammad Rizki)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul "Paman Tiri Cabuli Keponakan Berusia 13 Tahun"

Baca: Bukannya Sembuhkan Penyakit, Dukun Cabul di Situbondo Ini Malah Setubuhi Kliennya

Baca: Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Terungkap Setelah Korban Kabur dari Hotel Saat Ayahnya Tertidur

Pemuda perkosa pacar

 Seorang pemuda nekat memperkosa mantan kekasihnya.

Pelaku awalnya mencekoki korban dengan minuman keras dan mengancamnya pakai celurit.

Aksi pelaku terbongkar setelah celana dalam korban terbalik.

Niat JO (23), warga Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, menutupi perbuatan bejatnya tak berjalan mulus.

Seusai memerkosa mantan pacarnya dalam kondisi pingsan, JO rupanya memakaikan kembali celana korban.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas