Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Dapat Pesan dari Pelanggan Minta Threesome, Sepakat Jual Istri Main Bertiga Bayar Rp 600 Ribu

Seorang suami nekat menjual istrinya melalui media sosial Facebook. Hal itu dilakukan karena alasan terdesak kebutuhan hidup.

Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Suami Dapat Pesan dari Pelanggan Minta Threesome, Sepakat Jual Istri Main Bertiga Bayar Rp 600 Ribu
istimewa
Ilustrasi aksi 'threesome' - Seorang suami nekat menjual istrinya melalui media sosial Facebook. Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami nekat menjual istrinya melalui media sosial Facebook.

Hidayatul Munif tega menjajakan istri sirinya berinisial DES untuk layani hubungan badan bertiga.

Hal itu dilakukan karena alasan terdesak kebutuhan hidup.

Guna melancarkan aksinya, pria berusia 48 tahun yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal itu menggunakan kedok pijat refleksi.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.

 Dijanjikan Kerja di Jakarta dan Dapat Gaji Tinggi, Tiga Wanita Malah Ditempatkan di Lokalisasi

Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).

"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).

BERITA REKOMENDASI

Fauzy menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.

Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.

"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook."

BACA SELENGKAPNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas