Buruh Serabutan Cabuli Keponakannya Bocah Kelas 2 SD, Dilakukan setelah Korban Pulang Mengaji
Pencabulan paman terhadap bocah 8 tahun itu terjadi di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Editor:
Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh serabutan tega memperkosa keponakannya sendiri, yakni bocah kelas 2 SD.
Pencabulan paman terhadap bocah 8 tahun itu terjadi di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Tindakan bejat itu dilakukan setelah korban pulang mengaji di sekitar rumahnya.
"Saya baru mengetahui adanya kasus pecabulan itu dari sejumlah warga melaporkan pada saya melalui sambungan telepon," kata Ketua RW 08 Kelurahan Sukakarya, Dadang Setiawan aat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, (6/8/2020).
Baca: Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya Umur 9 Tahun, Nenek Marah Besar 3 Cucunya Jadi Korban
Ia menyebutkan, anak yang masih berusia delapan tahun itu menjadi korban pecabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Sang paman tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Iya korbannya masih duduk di kelas II SD, dan pelakunya yaitu pamannya sendiri, dan kebetulan tinggal yang berdekatan dengan rumah anak itu tinggal," katanya
Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah warga lanjut dia, pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, melalakukan perbuatan yang tidak terpujinya itu sudah lebih dari satu kali.
Baca: Gadis 16 Tahun Dinodai Teman Facebook, Berawal dari Like hingga Terjadi Pemerkosaan
"Kronologis jelasnya saya kurang begitu tahu, tapi menurut warga pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan saat ini kasus maupun pelaku sudah ditangani Mapolres Sukabumi Kota," ucapnya
Sementara itu, hingga sampai saat ini pihak Polres Sukabumi Kota belum dapat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur itu. (TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bocah 8 Tahun di Sukabumi Dicabuli Pamannya, Pak RW Sebut Pelaku Seorang Buruh Serabutan
Baca tanpa iklan