Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Akui Punya Kelainan Sejak Kecil, Korban Mencapai 25 Orang

Gilang pelaku fetish kain jarik yang belakangan menjadi perbincangan telah ditangkap pihak kepolisian

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Akui Punya Kelainan Sejak Kecil, Korban Mencapai 25 Orang
Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris
Gilang pelaku fetish kain jarik yang belakangan menjadi perbincangan telah ditangkap pihak kepolisian 

TRIBUNNEWS.COM - Gilang pelaku fetish kain jarik yang belakangan menjadi perbincangan telah ditangkap pihak kepolisian

Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa Gilang mengaku mengalami kelainan sejak kecil.

Bahkan, Gilang mengaku sejak kecil sudah tertarik secara seksual dengan orang berselimut atau bungkus kain.

"Di Polres kami sempat interogasi yang bersangkutan," kata AKBP Manang Soebeti, Jumat, (7/8/2020), dikutip dari Surya.co.id.

Baca: Pelaku Fetish Kain Jarik Ngaku Punya Kelainan Sejak Kecil, Tertarik saat Lihat Orang Terbungkus

Gilang, Pelaku fetish kain jarik kini sedang dalam perjalanan ke Surabaya untuk dilakukan penyidikan.
Gilang pelaku fetish kain jarik yang belakangan menjadi perbincangan telah ditangkap pihak kepolisian. (Kolase/IST/twitter/@yusril_kurzah dan @m_fikris)

Baca: Kronologi Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual Fetish Kain Jarik, Libatkan Polda Jatim & Kalteng

"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," sambungnya.

AKBP Manang mengatakan, Gilang mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Gilang tidak menjelaskan secara rinci soal perbuatannya tersebut.

Hal itu dikarenakan Polres Kapuas hanya membantu mengamankan.

"Orang tuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," ujar Manang.

Baca: Pelaku Pelecehan Fetish Kain Jarik Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Baca: Detik-detik Penangkapan Pelaku Fetish Kain Jarik di Kalimantan Tengah, Libatkan Dua Polda

Selain itu, Gilang mengaku telah ada 25 korban praktik dugaan pelecehan yang dilakukan dirinya.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, dia juga mengaku perilaku fetish tersebut sudah dilakukan sejak 2015 hingga saat ini.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhoni Isir mengatakan, hal itu diungkapkan Gilang kepada polisi dalam proses penyidikan.

"Pengakuan tersangka ada 25 korban, tapi nanti masih kami dalami lagi," kata Jhoni di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (8/8/2020).

Rektor Resmi DO Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik

Diketahui, Unair Surabaya secara resmi mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) kepada Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik.

Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan-laporan yang diterima pihak Unair.

Suko Widodo menyebut, kebijakan itu merupakan keputusan langsung Rektor Unair, Mohammad Nasih.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/8/2020).

Baca: Pakar Sebut Ada 3 Masalah Harus Ditangani dari Gilang Fetish Kain Jarik, Termasuk Orientasi Seksual

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Baca: 2 Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Gilang Bungkus Jarik dan Dosen BA Swinger

"Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out (DO)" kata Suko.

Lebih lanjut, Suko menyampaikan, keputusan itu diambil setelah Unair menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang.

Pihak Unair langsung melakukan pelacakan dan mencari informasi lebih lanjut.

"Pak rektor menyampaikan bahwa berdasarkan laporan, pertama setelah melakukan pelacakan, kemudian yang kedua mengumpulkan informasi dari tim help center," ujar Suko Widodo.

Baca: Analisis Psikolog Soal Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan

Baca: Korban Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Diduga Tidak Mau Bongkar Identitas, Ini Penjelasan Unair

Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditindak lanjuti pada klarifikasi online yang dilakukan pihak Dekanat FIB Unair bersama pihak keluarga Gilang,

Bahkan keluarga Gilang yang berhasil dihubungi juga menerima keputusan Unair.

"Kemudian pertemuan dari pihak Dekan FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena keluarganya berada di luar Kota Surabaya," jelas Suko.

Respons Unair

Sebelumnya, pihak Unair menanggapi viralnya kasus fetish kain jarik yang dilakukan mahasiswanya.

Baca: Geger Gilang Bungkus Pengidap Fetish Kain Jarik, Bisakah Penyakitnya Disembuhkan?

Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya.
Sebuah utas yang menceritakan penyimpangan seksual fetish kain jarik dari lelaki bernama 'Gilang' viral di jagat maya. (Twitter.com/@m_fikris)

Baca: Sosok Pelaku Fetish Kain Jarik Terungkap - Mahasiswa Semester 10, Pernah Diarak Warga Tapi Tak Kapok

Gilang menggunakan modus penelitian tugas akhir untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.

Ia juga membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Unair.

Baca: Analisis Psikolog Soal Penyebab Gilang Miliki Fetish Kain Jarik: Ada Rasa Tak Berdaya dalam Dirinya

Baca: VIRAL Fetish Kain Jarik, Pelecehan Berkedok Riset, Unair Kini Investigasi & Buka Layanan Pengaduan

"Dengan banyaknya cuitan yg muncul kemudian para dekanat dan komisi etik mahasiswa di FIB itu membuat pernyataan" kata Suko Widodo, dikutip dari YouTube Harian Surya, Kamis (30/7/2020).

"Intinya mahasiswa itu benar ada catatannya, dia semester 10," ucapnya.

Terkait kasus yang tengah ramai ini, Suko menyebut, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kejahatan seksual yang dilakukan Gilang.

Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial diketahui kasus ini sudah terjadi sejak lama.

Korban Fetish Gilang Capai Puluhan, Psikolog: Nama 'Unair' Cukup Jadi Latar Belakang Dipercaya Orang.
Nama Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ramai diperbincangkan di media sosial setelah ada salah satu mahasiswanya yang melakukan fetish kain jarik atau pelecehan seksual. (Kolase twitter.com/m_fikris dan instagram/exploreunair)

Baca: Universitas Airlangga Tanggapi Kasus Gilang yang Lakukan Fetish Kain Jarik: Akan Beri Sanksi Tegas

Baca: Nasib Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik, Pihak Unair Belum Bisa Menghubungi hingga Kini

"Pihak FIB baru tahu juga dari informasi di medsos," terang Suko.

Atas dasar informasi itu, lanjut Suko, pihak fakultas melakukan pelacakan.

Ia menegaskan, apabila benar adanya maka FIB mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang proses hukumnya.

Bahkan, Suko juga tegas menyatakan, tak akan melindungi terduga pelaku.

Baca: Merasa Jijik, Korban Fetish Bungkus Kain Jarik Harap Gilang Dikeluarkan dari Unair

Baca: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Gilang Bungkus-membungkus Pakai Jarik, Utas Twitter Ini Viral

"Jadi sikap FIB tegas, tidak akan melindungi perbuatan bersalah," tegas Suko Widodo.

Suko menambahkan, mahasiswa itu pun bukan berasal dari Surabaya.

"Oknum tidak bisa dihubungi. Orang tuanya juga tidak bisa dihubungi," ujar Suko.

"Dia anak luar Surabaya. Tapi kos di Surabaya," sambungnya.

Baca: Pengakuan Korban Fetish Kain Jarik: Dipaksa Bungkus Badan, Curiga saat Digoda & Ingin Pelaku Jera

Baca: Apakah Fetish Pria yang Doyan Curi Pakaian Dalam Wanita Bisa Sembuh? Psikolog Beri Catatan Penting

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Surya.co.id/Alif Nur Fitri) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas