Modus Guru Silat Tega Nodai Muridnya, Terbongkar Setelah Korban Hamil
Kelakuan bejat oknum guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan akhirnya terbongkar.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Kelakuan bejat oknum guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan akhirnya terbongkar.
Oknum guru silat berinisial AK (58) itu tega menghamili muridnya sendiri.
AK kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya itu, AK disangkakan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan tehadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan orang tua korban.
Saat itu, orang tua korban curiga melihat berat badan putrinya terus bertambah.
Sampai akhirnya korban pun bercerita tentang apa yang telah dialaminya itu.
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin saat dikonfirmasi Kompas.com.
Diketahui bahwa orang tua korban melihat gelagat anaknya yang berubah sejak beberapa bulan terakhir.
"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," terangnya.