144 Satwa Liar Endemik Translokasi ke Maluku, Tiba di Bandara Pattimura Ambon
Sebanyak 144 satwa liar endemik yang ditranslokasikan dari luar Maluku, yakni Sumatra Utara, Jawa Timur dan DKI Jakarta tiba di Ambon.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 144 satwa liar endemik yang ditranslokasikan dari luar Maluku, yakni Sumatra Utara, Jawa Timur dan DKI Jakarta tiba di Ambon.
Satwa liar yang dilindungi ini tiba di Bandara Pattimura Ambon dan diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, Selasa (11/08/2020).
“Dalam rangka Hari Konservasi Alam, BKSDA Maluku menerima sekitar 144 jenis satwa liar yg dilindungi untuk dilepasliarkan di Maluku,” Ungkap Kepala Seksi Wilayah II Masohi, BKSDA Maluku, Meity Pattipawaej yang ditemui TribunAmbon.com usai menerima satwa liar tersebut di Bandara Pattimura Ambon, Selasa (11/08/2020).
Adapun 144 satwa liar ini, tambah dia, merupakan hewan endemik asal Maluku.
Mereka tersebar di tiga provinsi tersebut karena diduga telah melalui perdagangan hewan dan dijadikan alat tukar.
Berdasarkan hasil pantauan TribunAmbon.com di lapangan, ada dua jenis hewan endemik yang dimuat kargo pesawat siang itu, yakni jenis burung sebanyak 75 ekor dan jenis reptil 69 ekor.
Jenis burung dan reptil asli Maluku ini di antaranya Kakatua Seram, Burung Bayan, Nuri Merah Ambon, Perkici Pelangi dan Kadal Lidah Biru.
Meity mengatakan, sebagian besar satwa liar itu merupakan hasil sitaan dari petugas balai yang melakukan patroli di masing-masing tiga provinsi tersebut.
Sementara sebagian lainnya diserahkan secara sukarela oleh warga kepada petugas balai setempat.
“Karena asalnya dari Maluku jadi semua dikembalikan satwa-satwa nya ke provinsi Maluku,” Ujar Meity.
Dia mengungkapkan, sebelum dilakukan translokasi, keseluruhan satwa liar ini telah menjalani masa karantina di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di masing-masing PPS setempat dan dipastikan telah kembali ke sifat aslinya.
Namun, BKSDA Maluku tetap akan melakukan karantina selama kurang lebih 3 hari untuk memastikan satwa endemik ini siap dilepasliarkan ke habitatnya.
“Di BKSDA Maluku kita mau karantina sekitar 2 hingga 3 hari. Selama karantina, mereka akan memulihkan kondisinya, memberikan vitamin, baru kemudian dilepasliarkan,”
Rencananya hewan endemik ini akan dilepasliarkan di Suaka Alam Gunung Sawai, Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku pada 16 Agustus mendatang.
(TribunAmbon.com, Adjeng Hatalea)
Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul 144 Satwa Liar Endemik Translokasi ke Maluku, Tiba di Bandara Pattimura Ambon