Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Suami di Kebumen Tega Memukul Istrinya, Gara-gara Minta HP tapi Dipakai Anak Belajar Daring

Seorang suami di Kebumen tega memukul istrinya sendiri. Sebelum penganiayaan terjadi, keduanya sempat terlibat adu mulut.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Suami di Kebumen Tega Memukul Istrinya, Gara-gara Minta HP tapi Dipakai Anak Belajar Daring
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi- Seorang suami di Kebumen tega memukul istrinya sendiri. Sebelum penganiayaan terjadi, keduanya sempat terlibat adu mulut. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kebumen tega memukul istrinya sendiri.

Sebelum penganiayaan terjadi, keduanya sempat terlibat adu mulut.

Pelaku kesal karena ponselnya digunakan sang anak untuk belajar.

Pasangan suami istri berinisial WW (44) dan MN (36) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.

Peristiwa tersebut dipicu persoalan sepele.

WW diduga kesal karena saat meminta ponsel miliknya kepada istrinya, MN, tidak diberikan dengan alasan sedang digunakan untuk belajar daring anaknya.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pasangan tersebut di Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jumat (24/7/2020) lalu.

Berita Rekomendasi

"Awalnya tersangka meminta ponsel kepada istrinya. Namun oleh istrinya, ponsel tidak diberikan dengan alasan sedang digunakan untuk belajar daring anaknya," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Keduanya, kata Rudy, lantas terlibat adu mulut.

Baca: Polisi Malaysia Tangkap Seorang Ibu dan 2 Anaknya Terkait Kasus Penganiayaan ART Asal Indonesia

Baca: Remaja yang Pernah Retas NASA Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang, Ini Kata Keluarga

Baca: Petani Ditemukan Tewas di Sawah, Diduga Korban Penganiayaan Anak Kandungnya Sendiri

"Berawal dari cekcok mulut, selanjutnya tersangka memukul pelipis korban dengan tas yang menyebabkan luka robek," jelas Rudy.

Pada saat yang bersamaan, kebetulan anggota Polsek Buayan sedang patroli di Pasar Hewan Purbowangi yang berdekatan dengan rumah indekos pasangan tersebut.

"Rumahnya dekat dengan lokasi pasar, sehingga anggota Polsek Buayan dapat melerai pertikaian pasangan," ujar Rudy.

Atas kejadian itu, MN melaporkan kekerasan yang menimpanya kepada polisi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) Juncto Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rebutan Ponsel yang Digunakan untuk Belajar Daring Anak, Suami Pukul Istri"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas