Pembantu di Padang Cabuli Bayi 8 Bulan dengan Botol Parfum, Demi Puaskan Suami via Video Call
Peristiwa itu terjadi di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pembantu wanita berinisial VV (19) nekat mencabuli bayi berempuan berusia 8 bulan.
Bayi tersebut tak lain adalah anak dari majikannya.
VV melakukan aksi bejat itu dengan botol parfum dan ditonton sang suami lewat video call.
Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.
Baca: Istri Tolak Hubungan Badan karena Masih Nifas, Suami Pukuli Bayinya Umur 40 Hari hingga Tewas
Karena curiga, sang ibu tersebut mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.
Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
Deny menceritakan peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.
Ketika itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.
Baca: Wanita di Palmerah Pura-pura Temukan Bayi yang Ternyata Anaknya: Kelabuhi Ibunya, Melahirkan Sendiri
Karena curiga, ibu korban mendesak pelaku VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.
Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dengan botol parfum dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call.
Menurut Deny, pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban. Pelaku berasal dari Padang dan dibantu ibu korban menjadi pembantu di rumah.
Saat ini, Polres Kota Pariaman sedang mengejar suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara. (Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pembantu Cabuli Bayi dan Disaksikan Suaminya via "Video Call""