Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
Live
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Warga Aceh Diamankan Saat Bawa Sabu Hampir 1 Kilogram dalam Mobil Travel di Padang

Kalau barang bukti tersebut diletakkan di bawah tempat duduk bagian tengah mobil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Aceh Diamankan Saat Bawa Sabu Hampir 1 Kilogram dalam Mobil Travel di Padang
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kabid Humas Polda Sumbar didampingi Wadir Narkoba Polda Sumbar saat berfoto memperlihat barang bukti diduga narkoba jenis sabu di Mapolda Sumbar, Selasa (11/8/2020) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polda Sumatera Barat mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti (BB) diduga sabu seberat 998,69 gram.

Terduga pelaku berinisial YS alias disapa Yud (41) yang merupakan warga Desa Munasah Timur, Kecamatan Pedangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku diamankan di sebuah SPBU di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"(YS) diamankan sekitar pukul 16.50 WIB pada Jumat, 24 Juli 2020, yang lalu," kata Satake Bayu, Selasa (11/8/2020).

Kata dia, adapun BB yang diamankan adalah diduga narkoba jenis sabu seberat 998,69 gram dan dua unit HP.

Baca: Bandar Narkoba Ditangkap Saat Pakai Sabu-sabu, Ternyata Statusnya Buronan Kasus Pembunuhan

Baca: Kakek 74 Tahun di Aceh Besar Ditangkap Polisi Setelah Tepergok Cabuli Anak Tetangga

Wadir Narkoba Polda Sumbar, AKBP Ferry Herlambang mengatakan kronologi penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pendistribusian diduga narkoba jenis sabu oleh seorang laki-laki dari Pekanbaru menuju Jambi.

Rekomendasi Untuk Anda

Semula, katanya, pelaku yang menggunakan mobil travel dan pada saat tim melaksanakan patroli ke arah Teluk Kuantan batas Sumbar-Riau termonitor. 

Yakni target diperkirakan sedang menumpangi satu mobil travel RBJ jenis mini bus warna silver.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan di sebuah SPBU di Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumbar.

"Kami lakukan penggeledahan dan kami temukan barang bukti berupa satu paket besar diduga narkoba jenis sabu yang dikemas dengan plastik teh warna kuning merek Guanyinwang di bungkus plastik kresek warna hitam," sebut KBP Ferry Herlambang.

PIhaknya menyebutkan, kalau barang bukti tersebut diletakkan di bawah tempat duduk bagian tengah mobil.

"Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku, yaitu Pasal 114 ayat (2) Subsider 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata KBP Ferry Herlambang.(*

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polda Sumbar Bekuk Warga Aceh Terkait Sabu Hampir 1 Kg, Pelaku Diringkus di SPBU Sijunjung

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas