Berlatarbelakang KIsah Asmara, Pemuda Kebumen Lakukan Perampasan Sepeda Motor
Pelaku mengaku hanya ingin memberi pelajaran kepada korban karena cemburu mantan kekasihnya kini berpacaran dengan korban
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Diduga melakukan pencurian dengan kekerasan, dua pemuda asal Kecamatan Alian Kebumen ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen.
Kedua pemuda itu masing-masing berinisial MK (22) dan TG (16).
Kedua tersangka diduga melakukan kekerasan kepada RY (14) warga Kecamatan Kebumen dan merampas Yamaha Mio milik korban pada hari Jumat (31/7) di depan SMK Negeri Alian Kebumen.
"Awalnya korban ditendang, selanjutnya dipukul pada bagian kepala oleh para tersangka.
Setelah korban tidak berdaya, sepeda motor dirampas oleh tersangka," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Selasa (11/8).
Tersangka sempat meminta uang tebusan 1 juta Rupiah jika korban akan mengambil sepeda motor itu.
Baca: Seorang Suami di Kebumen Tega Memukul Istrinya, Gara-gara Minta HP tapi Dipakai Anak Belajar Daring
Baca: Mendagri Sarankan Tokoh Agama Ikut Andil Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Baca: BREAKING NEWS: Tembus 2.098 Pasien Positif per 13 Agustus, Total 132 Ribu Orang Positif Covid-19
Sehari-hari sepeda motor digunakan untuk keperluan para tersangka.
Penuturan tersangka, ia hanya ingin memberi pelajaran kepada korban karena cemburu mantan kekasih MK, kini berpacaran dengan korban.
Namun apa yang dilakukan adalah perbuatan pidana.
"Saya menyesal Pak. Tidak akan mengulangi lagi. Motor ini nggak saya jual," katanya.
Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman paling lama lama 12 tahun penjara. (Humas Polres Kebumen)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cemburu Mantan Kekasih Berpindah Hati Jadi Alasan Pemuda di Kebumen Merampas Sepeda Motor