Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Konflik Keluarga Imbas Orang Ketiga, Ayah Laporkan Anaknya ke Polisi, Kini Terancam Bui

GM (26) dituding lakukan penghinaan di media sosial terhadap ayah kandungnya berinisial Su, yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Ciamis.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Buntut Konflik Keluarga Imbas Orang Ketiga, Ayah Laporkan Anaknya ke Polisi, Kini Terancam Bui
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
GM dan ibunya menunjukkan surat pemanggilan dari penyidik Polda Jawa Barat, di Ciamis, Selasa (11/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - GM (26) dituding lakukan penghinaan di media sosial terhadap ayah kandungnya berinisial Su, yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Ciamis.

Karena tudingan itu, GM dilaporkan oleh sang ayah ke Polda Jawa Barat. Ia mendapat panggilan dari penyidik, Selasa (4/8/2020).

Didampingi keluarga dan pengacara, GM baru bisa memenuhi undangan penyidik enam hari kemudian, Senin (10/8/2020).

GM sama sekali tak habis pikir dengan ayahnya yang melaporkannya ke pihak berwajib.

“Saya kaget tak menyangka bapak tega melaporkan anaknya sendiri ke polisi," ucap GM didampingi ibu dan kakaknya di Ciamis pada Selasa (11/8/2020).

"Benar-benar tak menyangka,” GM menambahkan.

Baca: Tak Masalah Ditahan, Jerinx SID Singgung Ibu yang Kehilangan Anak karena Prosedur Rapid Test

Baca: Nge-prank Terhadap Transpuan, Youtuber Ferdian Paleka Bisa Dijerat Pasal Penghinaan

Ia mengakui pada Maret 2020 menulis status di akun Facebook dengan kata-kata kasar kepada ayahnya.

Berita Rekomendasi

"Postingan sudah saya hapus seminggu setelah diposting. Atas permintaan ibu," kata GM.

Ia menuliskan itu karena tak mampu lagi membendung emosinya, setelah melihat kedua orangtuanya bertengkar.

GM (tengah) didampingi ibu dan kakaknya saat bertemu wartawan di Ciamis, Selasa (11/8/2020). (Tribun Jabar/Andri M Dani)

"Saya kesal, bapak bersikap kasar ke ibu, bapak lebih memilih wanita lain," ujarnya.

Tambah GM, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh Su di pinggir jalan di Garut.

Saat itu mereka dalam perjalanan dari Bandung ke Ciamis.

GM dan ibunya ingin melabrak seorang perempuan yang diduga istri siri Su di Bandung.

"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut."

"Hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ucap GM.

Su melaporkan GM ke Polda Jabar pada April.

"Tapi diundang untuk klarifikasi baru awal Agustus ini. Makanya kaget juga. Amat kaget,” ucap dia.

Kenang Kasih Sayang Ayah

Tangis gadis berkacamata ini nyaris tumpah. Ia mengaku sangat ingin bertemu dengan ayah kandungnya tersebut.

"Sudah berbulan-bulan tidak bertemu tidak komunikasi dengan bapak."

GM (26) gadis asal ciamis yang dilaporkan sang ayah kandung ke Polda Jawa Barat (KOMPAS/CANDRA NUGRAHA)

"Kami sudah lama tidak tinggal serumah dengan bapak,” aku GM.

Ia masih mengingat jelas sewaktu kecil kerap jalan-jalan bersama.

Namun kini, momen itu tidak lagi ada setelah Su meninggalkan Se dan punya istri siri.

Se ibu kandung GM tak menyangka mantan suaminya tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke Polda Jabar.

“Kok ada ya bapak melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Singa saja tidak ada yang memangsa anaknya sendiri,” ungkap Se kesal.

Su tidak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.

"Maaf, Mas," tulis Su.

Anak kedua dari tiga bersaudara tersebut terjerat pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan dan atau pencemaran nama baik seperti yang tercantum dalam UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.

Kejadian Langka

Pengacara senior asal Tasikmalaya, Bambang Lesmana tak menyangka Su tega melaporkan anak gadisnya ke polisi.

Terlebih, pelaporan tersebut karena Su tak menerima unggahan anaknya.

"Ini kejadian langka. Makanya saya bersemangat menjadi kuasa hukum mendampingi Ginna," ujar Bambang.

Ia mengaku siap memediasi persoalan yang melibatkan ayah dan putrinya ini.

"Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis. Jika berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti ya," jelas Bambang.

Bambang pun meminta Su sebagai orangtua, terlebih dulu menemui GM lalu menasihatinya.

"Nasihati, jangan ulangi lagi perbuatannya. Bukannya lapor polisi,” ujar Bambang.

Bila lapor ke polisi dan kasus tersebut berlanjut tentu anak tersebut akan dihukum, kalau kasusnya terbukti.

“Apakah hal tersebut sudah dipikirkan. Apakah sudah dipikirkan dampak hukumnya."

"Anak itu punya masa depan, ia seorang gadis, seorang perempuan. Harus dihukum kalau terbukti,” kata Bambang.

Kalau terbukti dan harus dihukum, sang anak akan sulit mendapatkan pekerjaan karena di SKCK ada catatan pernah dihukum.

Atau malah tidak dapat SKCK, mungkin juga sulit dapat jodoh.

“Makanya saya berpikir kok ada bapak yang tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi gara-gara medsos,” ujar dia lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cerita Anak Gadis Umpat Ayahnya Anggota DPRD karena Pilih Istri Siri, Kini Terancam Masuk Bui

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas