Tiga Mayat ABK yang Diselundupkan di Batam Diduga Korban TPPO
"Kami amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengungkap penyelundupan mayat melalui perairan Sekupang, Batam.
Mayat yang diduga ABK tangkap ikan berbendera China itu jumlahnya tiga orang, warga Aceh.
Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan kuat dugaan ke tiga mayat yang dimasukkan secara non prosedur itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca: Indonesia Tunggu Penegakan Hukum atas Kematian Empat ABK Indonesia di Kapal China
Dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2020) polisi menghadirkan dua orang tersangka di kasus ini.
Sejumlah barang bukti berupa paspor dan uang jutaan rupiah juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
"Kami amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Arie di Batam, Kamis (14/8/2020).
"Tiga mayat tersebut diduga ABK yang dipekerjakan di kapal ikan Fu Yuan Yu 829 berbendara China," sambungnya.
Baca: Mayat Warga Aceh Meninggal Dunia di Kapal Cina Diselundupkan di Batam
Saat ini ke tiga mayat warga negara Indonesia tersebut sudah berada di ruang mayat RSBP Batam.
"Kita dapat laporan masuknya mayat melalui perairan Sekupang dan kita cek ternyata benar," ujarnya.
"Mayat WNI itu dimasukkan ke perairan Batam menggunakan kapal boat pancung dijemput di tengah laut oleh para pelaku," tambahnya.
Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul BREAKING NEWS - Ditreskrimum Polda Kepri Ekspose Kasus Penyelundupan Mayat ABK Kapal di Batam,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.