Fakta Kasus Mahasiswi S2 Dibunuh Pacar: Jenazahnya Digantung, Korban Sempat Ancam Bunuh Diri
Seorang mahasiswi S2 hukum di Mataram tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri. Korban berinisial LNS (23) itu ditemukan tewas dalam keadaan menggantung.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi S2 hukum di Mataram tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri.
Korban berinisial LNS (23) itu ditemukan tewas dalam keadaan menggantung.
Setelah kasus diselidiki, LNS ternyata korban pembunuhan.
Ia dihabisi oleh R (22), kekasihnya.
Jasad korban ditemukan di rumah R di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Sabtu (25/7/2020).
Saat ini R telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku mengakui perbuatannya.
• Fakta Jasad Mahasiswi S2 Digantung Setelah Dibunuh Kekasih, Bermula Cek-cok hingga Keluarga Curiga
• Kematian Mahasiswi S2 Hukum di Rumah Pacar Terbongkar, Ternyata Digantung Setelah Nangis Ngaku Hamil
Berdasarkan keterangan R, peristiwa bermula pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA.
Saat itu, korban mendatangi kediamannya.
Keduanya sempat berbicara panjang lebar.