Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

173 Napi di Bulukumba Diusulkan Dapat Remisi HUT RI

Jumlah penerima remisi tahun ini mengalami pengurangan dibandingkan dengan HUT ke-74 RI, 2019 lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 173 Napi di Bulukumba Diusulkan Dapat Remisi HUT RI
Dok TribunBulukumba.com
Lapas Kelas IIA Bulukumba melakukan penggeledahan blok tahanan, Senin (1822019) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 173 narapidana (Napi) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), diusulkab ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulukumba, Saripuddin Nakku, Senin (17/8/2020) mengatakan, jumlah remisi yang diberikan beragam.

"Mulai dari remisi satu bulan hingga enam bulan. Beragam," kata Saripuddin.

Warga binaannya yang diusulkan mendapat remisi 1 bulan sebanyak 22 orang.

Baca: Kisah Ngatimin Pura-pura Jadi Anak tidak Normal yang Memata-matai Belanda: Saya Marah Bapak Ditembak

2 bulan sebanyak 44 orang, 3 bulan sebanyak 53 orang, 4 bulan sebanyak 35 orang, 5 bulan sebanyak 15 orang dan 6 bulan sebanyak 4 orang.

Jumlah penerima remisi tersebut mengalami pengurangan dibandingkan dengan HUT ke-74 RI, 2019 lalu.

Rekomendasi Untuk Anda

Tahun lalu, ada sebanyak 256 narapidana binaan Lapas Kelas IIA Bulukumba yang mendapat remisi.

256 tahanan ini terdiri dari, 3 orang mendapatkan remisi 6 bulan pemotongan masa hukuman, 21 orang remisi 5 bulan, 24 orang remisi 4 bulan, 84 orang remisi 3 bulan, 54 orang remisi 2 bulan, dan 70 orang remisi 1 bulan. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul HUT ke-75 RI, 173 Napi di Bulukumba Diusulkan Dapat Remisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas