Buka Celana dan Baju, Wanita Pengedar Narkoba Teriak Diperkosa Saat Hendak Ditangkap Polisi
Polisi yang melihat kondisi tersebut langsung bergerak cepat menangkap Tuti lantaran hendak melarikan diri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, sempat dibuat kesulitan saat akan menangkap seorang wanita bernama Tuti (28) lantaran diduga telah menjadi kurir narkoba.
Sebab, Tuti mendadak membuka celana dan baju serta berteriak dirinya akan diperkosa ketika melihat kedatangan polisi ke rumahnya di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Polisi yang melihat kondisi tersebut langsung bergerak cepat menangkap Tuti lantaran hendak melarikan diri.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efranedy mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa Tuti adalah salah satu kurir narkoba.
Baca: Tiga Kurir Narkoba Bawa 2 Kg Sabu dan 3.400 Butir Ekstasi, Dibekuk Saat Menuju Jambi
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka.
"Dia mencoba membuat gaduh dengan membuka celana dan mengaku diperkosa. Bahkan berteriak-teriak diperkosa. Tapi warga tahu kalau yang datang adalah polisi dan pelaku kita amankan," kata Efranedy melalui pesan singkat, Selasa (18/8/2020).
Efranedy mengungkapkan, dari Tuti mereka mendapatkan barang bukti berupa sabut seberat 1,15 gram serta tiga butir ekstasi.
Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan terkait jaringan tersebut.
"Sekarang sedang diselidiki dia mendapatkan barang ini dari siapa. Pelaku ini menjual sabu maupun ekstasi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri," ujarnya.
Atas perbuatannya, Tuti dikenai Pasal 114 Undang-undang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.