Satu Pengedar Tewas Ditembak, Polda Sumut Ungkap 100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Ekstasi
Aparat kepolisian di Sumatera Utara berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram
Editor: Hendra Gunawan
Namun, di sana tersangka Sugiarto melakukan perlawanan serta menyerang salah satu personel Aiptu Partono dengan sebilah golok dan mengalami luka bacok sehingga dilakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka Sugiarto.
"Tersangka ST selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun diperjalanan menuju rumah sakit tersangka ST meninggal dunia," ucap Martuani.
Selamatkan generasi muda
Martuani menjelaskan bahwa dari hasil barang bukti yang disita berupa 100 kg Sabu berhasil menyelamatkan 1 juta anak bangsa serta 50 ribu butir pil ekstasi berhasil menyelamatkan 50 ribu anak bangsa.
Kapolda Sumut juga meminta bantuan dari seluruh pihak khususnya awak media untuk membantu memberi edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Narkoba serta memberi informasi jika mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika
"Kita harus bersatu dan berkomitmen menjadikan Narkotika sebagai musuh bersama demi anak-anak, keluarga serta lingkungan yang kita cintai," pesan Kapolda Sumut
"Kepada tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI N0. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati," pungkasnya.
Dalam paparannya, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang mesti diperangi.
"Rekan, kita harus menjadikan narkoba ini menjadi common enemy atau musuh bersama," tegas Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin pada Selasa (18/8/2020).
"Untuk apa? Untuk anak-anak kita, untuk keluarga kita, untuk cucu kita, untuk Sumatera Utara," lanjutnya.
Tangkapan dengan besaran 100 kilogram sabu diperkirakan bisa menyelamatkan anak negeri sebanyak sejuta orang, dengan perhitungan bahwa satu gram dikonsumsi oleh sepuluh orang.
"Dari data-data ini, kita sudah melakukan penyitaan 100 kilogram, kalau 1 gram dikonsumsi 10 orang, maka kita sudah menyelamatkan anak negeri ini, anak bangsa ini, kurang lebih satu juta orang," lanjutnya.
Gagalnya peredaran pil ekstasi sebanyak 50 ribu, pihak kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 50 ribu orang.
"Sama halnya pil ekstasi yang berjumlah 50 ribu pil. Dengan demikian, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 50 ribu orang generasi kita," lanjutnya.