Satu Pengedar Tewas Ditembak, Polda Sumut Ungkap 100 Kg Sabu dan 50.000 Butir Ekstasi
Aparat kepolisian di Sumatera Utara berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 100 kilogram
Editor: Hendra Gunawan
Maurits Pardosi/Tribun Medan
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin dan jajarannya saat memaparakan pengungkapan kasus narkoba Jaringan Medan - Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Sebelumnya sudah diuraikan bahwa penangkapan kedua tersangka di daerah Jakarta merupakan hasil pengembangan dari kasus Daniel Edi Johannes di Medan dengan barang bukti 23 kilogram sabu.
"Dari 23 kilogram, pengembangannya dalam kurun waktu dua bulan, tim dari Polda Sumut mengembangkan kasus ini hingga ke Jakarta.
Dari tersangka pertama inisialnya HW di Jalan Kali Baru Barat 7 Jakarta. Dari HW ada tersangka lainnya inisialnya ST di Jalan Raya Cilincing Kali baru Jakarta," pungkasnya.(Maurits Pardosi/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi, 3 Orang Diringkus Petugas
Berita Rekomendasi