Seleksi Penerimaan CPNS di Pemko Padang Berlanjut, Peserta SKB Ikuti Ketentuan Berikut Ini
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi mengatakan pelaksanaan lanjutan s
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi mengatakan pelaksanaan lanjutan seleksi penerimaan CPNS dilakukan tiga sesi setiap harinya.
Sedangkan, seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilakukan selama enam hari dari 1 sampai 6 September 2020, pada Jumat (4/9/2020) hanya ada satu sesi.
Menurutnya, satu sesi ujian dilakukan selama 90 menit, kemudian ruangan akan dibersihkan dengan disinfektan.
"Satu sesinya hanya 45 orang dan ada yang kurang dari jumlah itu," kata Suardi, Selasa (18/8/2020).
Baca: JADWAL Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, 18 Agustus 2020, Berikut Link Kisi-kisinya
Baca: Kemendikbud Dorong SMK dan Politeknik Beli Produk Inovasi Dalam Negeri
Menurutnya, komputer yang tersedia ada 50 dalam kondisi baik begitu juga jaringan sudah dipastikan aman.
Suardi mengatakan peserta wajib pakai masker dan dianjurkan menggunakan sarung tangan dan face shield atau pelindung wajah.
"Peserta hanya dibolehkan membawa pensil, untuk kertas buram akan disediakan oleh peserta," ujarnya.
Suardi mengatakan ketentuan pakai peserta ujian menggunkan pakaian hitam putih dan sepatu sopan.
"Untuk perempuan harus pakai rok dan jilbab bewarna hitam. Kemudiam untuk sepatu tidak mesti bewarna hitam, hanya saja sepatu sopan," ujar Suardi.