Polres Kapuas Amankan Pelaku Sodomi, Korbannya Pelajar Sekolah Dasar
Polres Kapuas pun masih melakukan pengembangan terhadap kasus sodomi tersebut. Korban akan direhabilitasi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Fadly SR
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Lelaki berinisial SP alias US (39), ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi.
Karena perbuatan itu, SP alias US telah diamankan Satreskrim Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Barat, Minggu (16/8/2020).
Korbannya diketahui berjumlah 20 orang. Mereka pelajar sekolah dasar.
Pengungkapan kasus ini pun dirilis langsung Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti didampingi Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo dan Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki Trimortiono, Selasa (18/8/2020) pagi.
"Ya, hari ini kami merilis kasus pencabulan terhadap anak, korbannya semua laki-laki, usia sekolah dasar," kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti.
Dilanjutkannya, sampai saat ini Polres Kapuas masih mendata para korbannya.
Baca: Ditangkap di Rumah Tantenya di Kapuas, Pelaku Fetish Kain Jarik Akui Perbuatannya
"Yang terdata sebagaimana pengakuan pelaku, korbannya kurang lebih hampir 20 orang anak yang disodomi," ujarnya.
Polres Kapuas pun masih melakukan pengembangan terhadap kasus sodomi tersebut.
"Kami masih mencari keberadaan anak-anak yang diperkirakan menjadi korban, sehingga bisa dilakukan rehabilitasi terhadap para korban tersebut," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," beber Kapolres.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Predator Anak di Kapuas Ditangkap Polisi, Puluhan Bocah SD Jadi Korban Sodomi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.