Seorang Istri di Sumatera Bakar Hidup-hidup Suaminya
Menurut Robin Simatupang, cekcok mulut antara Jumadi dan istrinya berawal dari masalah sepele.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang istri di Sumatera Utara tega membakar suaminya hidup-hidup.
Sebelumnya, ia sempat membakar bangunan di belakang rumahnya.
Namun setelah api padam, ia malah menyiram bensin ke tubuh sang suami dan membakarnya.
Sang suami yang dilalap api pun berlari mengejar sang istri dan memeluknya.
Alhasil, pasangan itu pun terbakar bersama.
Beruntung warga langsung memadamkan api sehingga nyawa keduanya masih bisa diselamatkan.
Baca: Ibu Muda Tewas Diduga Bakar Diri, Ketahuan saat Anak Korban yang Masih Bayi Menangis
Dilansir dari TribuMedan.com pada Selasa (18/8/2020), peristiwa itu dialami oleh Jumadi (60) yang dibakar hidup-hidup oleh istrinya, Murni (50).
Rupanya, sebelum membakar suaminya, Murni dan Jumadi terlibat cekcok.
Keduanya hampir tewas terpanggang di kediamannya yang berada di Dusun III, Desa Suka Jadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Karena keduanya mengalami luka bakar, saat ini pasangan suami istri (pasutri) tersebut tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Tebingtinggi.
"Insiden ini terjadi pada Minggu (16/8/2020) pukul 21.00 WIB. Untuk Jumadi, korban mengalami luka bakar 80 persen. Sementara istrinya Murni mengalami luka bakar 40 persen," kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Senin (17/8/2020).
Menurut Robin Simatupang, cekcok mulut antara Jumadi dan istrinya berawal dari masalah sepele.
Saat itu, Jumadi hendak memasukkan lembunya ke kandang.
Tak lama berselang, datang Bima (26), anak tiri Jumadi ingin membantu.
Bukannya merasa senang, Jumadi malah marah-marah dan mengusir Bima.
Mendapat perlakuan seperti itu dari ayah tirinya, Bima pun mengadu pada ibunya.
Mendengar keluhan sang anak, Murni lantas mendatangi suaminya.
Murni pun kemudian menasehati Jumadi agar tidak berlaku kasar pada anaknya.
Namun bukannya mengalah, Jumadi semakin emosi.
Cekcok pun terjadi, hingga Murni mengambil bensin eceran dan membakar bagian belakang rumahnya yang dijadikan warung tuak.
"Kami menduga keduanya sudah mabuk tuak. Sebelum membakar suaminya, Murni lebih dahulu menyiramkan bensin ke belakang rumah, lalu membakarnya," kata Robin Simatupang.
Melihat kepulan asap dan api mulai berkobar, warga yang khawatir kebakaran akan merambat kemana-mana kemudian berusaha menyiramkan air seadanya.
Di saat warga berusaha melakukan pemadaman, Murni yang masih emosi karena diduga mabuk tuak kembali mengambil bensin eceran yang ada di dalam botol.
Bakar Suaminya
Selanjutnya, Murni mengguyur tubuh Jumadi pakai bensin.
Dalam kondisi emosi dan ketakutan, Jumadi teriak.
Murni pun menyulutkan api ke tubuh Jumadi memakai pemantik.
"Saat tubuhnya terbakar, Jumadi kemudian memeluk istrinya.
Keduanya pun ikut terbakar, dan saling berteriak," kata Robin Simatupang.
Melihat pasutri itu dalam kondisi mengenaskan, warga pun berusaha memberikan pertolongan.
Warga sempat berusaha memadamkan api yang membakar tubuh Jumadi dan Murni.
Karena luka bakar keduanya cukup serius, warga membawa Jumadi dan Murni ke RS Melati Kampung Pon.
Di sana, keduanya sempat mendapat pertolongan pertama pihak rumah sakit.
Lalu, lantaran kasus ini sudah ditangani polisi, keduanya pun dirujuk ke RS Bhayangkara Tebingtinggi.
"Barang bukti yang kami sita berupa baju yang terbakar," tambah Robin Simatupang.
Lantas, apakah Murni bakal dijadikan tersangka dalam kasus ini, mengingat apa yang dilakukan pengusaha warung tuak itu merupakan upaya percobaan pembunuhan, Robin mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
Baru Dua Tahun Menikah
Junaidi dan Murni, pasangan suami istri yang nyaris tewas terpanggang ternyata belum lama menikah.
Menurut polisi, keduanya baru dua tahun menjalani rumah tangga.
Hanya saja, Murni sudah memiliki anak, yakni Bima.
"Informasi yang kami terima, keduanya memang belum lama menikah," kata Kapolres Sergai AKPB Robin Simatupang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.