Kronologi Polisi Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Asal Jepang di Jembrana, Kini Terancam Dipecat
Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Viral video seorang polisi menilang turis asal Jepang.
Oknum polisi tersebut pun akhirnya mengakui perbuatannya.
Keduanya terancam dipecat.
Oknum polisi yang diduga meminta uang Rp 1 juta saat menilang pengendara sepeda motor yang merupakan turis asal Jepang masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.
Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.
"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020).
Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.
Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.
Baca: Update Kasus Pembubaran Paksa Midodareni serta Penyerangan di Solo, Polisi Tangkap 2 Pelaku Lagi
Baca: Rumah Perwira Polisi di Lampung Diacak-acak Pencuri, Decoder CCTV Ikut Disikat
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.
Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut.
Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.
Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti.
Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.
Peristiwa terjadi pada 2019
Menurut Wibawa, peristiwa itu terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, wilayah Pekutatan, Jembrana, pada pertengahan 2019.
Saat itu, anggotanya sedang melakukan razia.
Razia dilakukan karena Jembrana termasuk perlintasan barang atau orang dari Jawa ke Bali.
Sementara turis Jepang itu diperkirakan sedang berkendara menuju Pantai Medewi.
Turis itu dihentikan polisi yang ingin memeriksa kelengkapan surat-surat.
Wibawa menegaskan, tak akan menutupi kesalahan anggotanya.
Jika terbukti salah maka akan diberi sanksi. Begitu sebaliknya jika berprestasi maka akan diberi penghargaan.
Ia lalu berpesan kepada semua jajarannya agar tak melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.
"Yang jelas kita tetap melaksanakan tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," katanya.
(Kontributor Bali, Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat"