Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Satroni Posyandu di Banyumas untuk Curi Timbangan Bayi

Ketika diamankan RAH mengaku telah mengambil timbangan bayi elektrik milik Pemdes Pandansari.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pria Ini Satroni Posyandu di Banyumas untuk Curi Timbangan Bayi
Net
Ilustrasi timbangan bayi. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Polresta Banyumas mengamankan RAH (52), warga Kabupaten Ciamis, Rabu (19/8/2020) dini hari.

Ketika diamankan RAH mengaku telah mengambil timbangan bayi elektrik milik Pemdes Pandansari.

Timbangan tersebut ditaksir senilai Rp 4 juta.

Timbangan bayi
Timbangan bayi (net)

Saat ini, RAH dan barang bukti berupa satu timbangan bayi elektrik diamankan polisi guna penyidikan lebih lanjut.

"RAH dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun," ucap Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono.

Baca: Bermodus Pura-pura Bertamu, 2 Pelaku Pencurian di Tapanuli Tengah Hantam Kepala Korban Pakai Batu

Wawan menjelaskan kejadian bermula saat warga yang sedang ronda memergoki RAH tengah mencongkel jendel SD Negeri Pandansari.

SD Negeri Pandansari berada di samping Balai Desa Pandansari.

Berita Rekomendasi

"Pelaku melompat pagar Balai Desa Pandansari Ajibarang, kemudian masuk lewat cara mencongkel pintu, lalu masuk ke gedung posyandu dengan mencongkel jendela, kemudian mengambil timbangan elektronik," tutur Wawan.

Melihat kejadian tersebut, petugas ronda segera menghubungi warga lain dan membunyikan kentongan.

Akhirnya, RAH diamankan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Kepergok Congkel Jendela SD dan Gasak Timbangan Posyandu di Banyumas, Pria Ini Ditangkap Warga

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas