Bocah Berusia 9 Tahun di Mentawai Jadi Korban Cabul Kakek Berumur 75 Tahun
Aksi dilakukan saat ibu korban menitipkan bocah itu pada pelaku dan adiknya di rumah kakek itu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MENTAWAI - Bocah berusia E (9), di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat jadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri.
Pelaku seorang kakek berinisial A yang sudah berusia 75 tahun.
Aksi dilakukan saat korban ditinggal ibunya pergi ke ladang.
Wakapolsek Sikakap Kepulauan Mentawai Ipda Yanuar mengatakan, pencabulan itu terjadi pada 15 Agustus 2020.
Saat sang ibu hendak pergi ke ladang.
Karena tidak ada yang mengasuh, sang ibu kemudian menitipkan korban dan adiknya di rumah pelaku.
Baca: 20 Orang Bocah Laki Lakl di Kapuas Kalteng Jadi Korban Cabul yang Dilakukan Pria Berusia 39 Tahun
Baca: Universitas IBA Palembang Berencana Tempuh Jalur Hukum Polisikan Oknum Dosen Cabul
Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia
Namun setibanya pulang dari ladang, sang ibu curiga dengan gerak-gerik pelaku karena saat menjemput anaknya itu pelaku terlihat resah dan berusaha menghindari dirinya.
"Besoknya ibu korban menanyakan kepada korban mengenai apa yang terjadi di kemarin hari. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa dia sudah dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ujar Yanuar, Kamis (20/8/2020).
Mengetahui pengakuan anaknya itu, ibu korban langsung syok.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, oleh sang ibu langsung dilaporkan ke polisi.
"Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat menangkap pelaku," jelasnya.
"Pelaku kami tangkap pada Rabu 19 Agustus kemarin," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kontributor Padang, Rahmadhani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakek 75 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Terungkap Setelah Ibu Korban Curiga"