Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Wanita Sebaya di Semak-Semak, Remaja Berusia 16 Tahun Ini Dijerat Hukum

Setelah asyik menyetubuhi korban selama dua kali, KAR tak menyangka jika akan ada razia satpol PP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cabuli Wanita Sebaya di Semak-Semak, Remaja Berusia 16 Tahun Ini Dijerat Hukum
123RF.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Firman Rachmanudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua bocah di Surabaya ini nekat beradu kasih di semak-semak.

KAR (16) warga Surabaya itu tega menyetubuhi AN (15) warga Surabaya di semak-semak tidak jauh dari rel kereta api yang masuk wilayah Surabaya Barat.

Aksi itu dilakukan KAR dengan bujuk rayu kepada AN jika akan diajak jalan-jalan melihat pemandangan, Minggu (9/8/2020) malam.

Menyusuri rel kereta api, KAR dan AN kemudian memilih duduk dekat rel sambil berbincang.

Di sela perbincangan tentang masa depan berumah tangga nanti, KAR memulai petualangan seksnya.

Baca: Ingin Main Game Online Seperti Temannya, Bocah di Surabaya Curi Handphone di Kamar Kos

Mulanya, korban diciumi hingga diraba.

Berita Rekomendasi

Tak lama, KAR kemudian mengajak AN ke semak-semak tak jauh dari rel.

Disana, KAR meminta AN melepas celana yang dikenakannya hingga terjadilah persetubuhan bocah di bawah umur itu.

Setelah asyik menyetubuhi korban selama dua kali, KAR tak menyangka jika akan ada razia satpol PP yang membuyarkan rencana bermesraan mereka ketiga kalinya.

Baca: Mengapa Terjadi Pendarahan Pada Miss V Saat Hubungan Seks? Awas! Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya

"Terbongkarnya, mereka terjaring razia pol PP yang kebetulan mencurigai suara di semak-semak. Akhirnya saat didekati,terdapat sepasang kekasih dibawah umur itu sedang berbuat mesum" kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Kamis (20/8/2020).

Setelah itu, kedua orangtua mereka dipanggil.

Tidak terima tahu kenyataan anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu yang sama di semak-semak, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Meski atas dasar sama-sama suka, KAR tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur tentang perlindungan anak di bawah umur," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu kini KAR terpaksa dijerat hukum dan tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk jalani prosesnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Curiga Dengar Suara di Semak-semak, Petugas Syok Lihat Sejoli ABG Tak Bercelana, Fakta Miris Terkuak

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas