Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Karaoke di Bandungan Semarang Ngamuk Tolak Protokol Covid-19 hingga Aniaya Satpam

Bahkan, pengusaha berinisial I itu juga menganiaya satpam yang berusaha menerapkan protokol kesehatan pada Sabtu (15/8/2020).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pemilik Karaoke di Bandungan Semarang Ngamuk Tolak Protokol Covid-19 hingga Aniaya Satpam
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemilik bisnis karaoke di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengamuk karena menolak terapkan protokol Covid-19.

Bahkan, pengusaha berinisial I itu juga menganiaya satpam yang berusaha menerapkan protokol kesehatan pada Sabtu (15/8/2020).

Tersangka yang melukai tiga orang dalam kejadian tersebut, ditangkap aparat Polres Semarang pada Kamis (20/8/2020).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan tersangka berinisial I ditangkap saat berada di Bandungan.

Baca: Langgar Protokol Kesehatan di Jakarta Timur, Siap-siap Jadi Asisten Petugas PPSU

"Untuk pelaku I sudah kita tangkap. Ini langsung diproses untuk dilakukan penyidikan. Tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP," jelasnya saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).

Terpisah, Pristyono, korban penganiayaan, mengapresiasi kinerja Polres Semarang yang bergerak cepat setelah menerima laporan.

"Terima kasih pada kepolisian yang menangkap pelaku. Ini juga bagian dari menyelamatkan citra wisata Bandungan untuk memberikan rasa aman pada pengunjung," paparnya.

Berita Rekomendasi

Pristyono mengatakan dirinya dianiaya Slamet Ibo Wancaya, warga Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Sabtu (15/8/2020).

Baca: Wartawan Tewas Tergeletak dengan 8 Tusukan di Mamuju, Polisi Amankan Sepatu Diduga Milik Pembunuh

Saat itu, Ibo mengamuk di Excellent Karaoke karena tidak diperbolehkan untuk membuka room karaoke.

"Ini karena ada aturan pembatasan kunjungan seiring penerapan protokol kesehatan di tempat karaoke, yakni operasional room hanya separuh yang dibuka," jelasnya.

Karena tidak terima dilarang masuk room, Ibo yang juga pengusaha karaoke di Bandungan, langsung menanduk Pristyono, Manajer karaoke Excellent, sekuriti dan anggota Pam Swakarsa Bima.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandungan dan diteruskan ke Polres Semarang.

"Sebelum ribut di Excellent, dia juga ribut di rumah ketua RT 7, Wahyu. Dia jadi korban, anak dan istrinya sampai ketakutan. Lalu saya jadi korban karena menerapkan protokol kesehatan untuk pembatasan room karaoke dia malah marah dan menganiaya sekuriti dan saya," katanya. (Kompas.com/Dian Ade Permana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Protokol Kesehatan, Pengusaha Karaoke Aniaya Petugas Sekuriti "

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas