Polisi Dalami Kasus Pembunuhan Wartawan di Mamuju
Reskrim Polres Mamuju Tengah masih mendalami kasus pembunuhan seorang wartawan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU -- Reskrim Polres Mamuju Tengah masih mendalami kasus pembunuhan seorang wartawan.
Demas Laira (28) wartawan sebuah media online tewas dihujani belasan tikaman di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Hingga kini motifnya belum terungkap.
Polisi belum bisa menyimpulkan apakah korban tewas dibunuh terkait dengan pemberitaan atau tidak.
"Kami masih di lapangan melakukan lidik, mohon doa rekan-rekan sekalian. Semoga kasus ini cepat terungkap,"kata Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Agung Setyo Negoro kepada Tribun via whatsapp.
Baca: Kronologi Istri Siri di Jakarta Selatan Tikam Suami Gara-gara Uang Rp 30 Ribu
Sebelumnya Demas Laira ditemukan tewas mengenaskan.
Sebanyak 17 tusukan ditemukan pada tubuh almarhum.
Korban ditemukan tepat di Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa sekitar Pukul 02.00 Wita.
Kejadian dialami almarhum saat perjalanan dari Kota Palu.
Baca: Cemburu, Pria Tikam Pembesuk di Puskesmas Bangkalan hingga Tewas, Curiga Selingkuh dengan Istrinya
Awalnya, almarhum dikira korban kecelakaan.
Setelah diperiksa ternyata korban bersimbah darah dan terdapat banyak tusukan pada tubuhnya.
Wakil Ketua PWI Sulbar Bidang Pembelaan Wartawan, Mursalim Majid, mengecam kejadian pembunuhan wartawan tetsebut.
"Sebagai sesama wartawan kita prihatian dan mengecam kasus pembunuhan ini.
Baca: Cemburu, Pria Tikam Pembesuk di Puskesmas Bangkalan hingga Tewas, Curiga Selingkuh dengan Istrinya
Kita berharap polisi ungkap, apakah terkait pemberitaan atau tidak,"ujar Mursalim Majid.
Hingga saat ini, ponsel korban juga belum ditemukan di lokasi kejadian.
16 jam sebelum ditemukan almarhum sempat unggah foto di facebook.(Nurhadi).
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kasus Pembunuhan Wartawan di Mateng Belum Terungkap, Polisi: Kami Masih Lidik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.