Viral Oknum Polisi Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Polres Jembrana turun tangan menangani aksi oknum polisi yang melakukan tilang dan diduga meminta uang Rp 1 juta kepada turis Jepang.
Video aksi polisi yang menilang turis Jepang itu viral di media sosial berdurasi sekitar 3.17 menit.
Dalam video tersebut, polisi menilang turis Jepang karena lampu depan motornya tidak menyala.
Video tersebut lalu diunggah oleh akun YouTube Style Kenji.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan pihaknya memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat pungutan itu.
Dari pantauan di Mapolres Jembrana, oknum polisi yang bersangkutan sudah dipanggil Kapolres, Kamis (20/8/2020).
Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Sudah dipanggil dan berada di ruangan Propam. Kalau memang hasil penyelidikan nanti menunjukkan dia bersalah, maka kita akan proses," ucapnya.
Kapolres Jembrana Ketut mengaku, penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Namun, ia menambahkan, peristiwa itu sendiri dari pengakuan sang oknum yang bersangkutan, terjadi pada pertengahan 2019.
Keterangan di channel Kenji Style menunjukkan, video di-upload pada Desember 2019.
"Kami akan informasikan selanjutnya nanti," bebernya.
Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.
Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.
Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.
Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum polisi meminta uang sebesar Rp 1 juta.
Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.
Akui Perbuatannya
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, ada dua anggotanya yang diperiksa.
Keduanya berpangkat Aipda dan Bripka.
"Untuk saat ini kita ambil keterangan dua orang," katanya saat dihubungi, Kamis (20/8/2020). Menurut Wibawa, kedua anggota itu mengakui perbuatannya.
Saat ini, polisi masih mendalami penggunaan uang Rp 900.000 yang diminta dari turis Jepang itu.
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui. Bahwa dia melakukan cuman untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," kata Wibawa.
Propam Polres Jembrana juga mendalami peran dari masing-masing polisi tersebut. Wibawa belum memastikan apakah kedua anggota itu terlibat dalam kasus tersebut.
"Nanti kita lihat perannya, apakah cuma satu orang atau dua orang kita belum berani memastikan, masih diperiksa sekarang," kata dia.
Wibawa juga tak mau bicara lebih jauh terkait sanksi terhadap polisi itu.
Propam Polres Jembrana masih mengumpulkan bukti. Namun, Wibawa menegaskan, polisi tersebut terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang
Peristiwa Tahun 2019
Kapolres Jembrana menjelaskan, razia itu memang diakui dua oknum polisi tersebut, dilakukan di Polsek Pekutatan, dan memang razia resmi yang dilakukan pihaknya.
Dan dari keterangan yang bersangkutan dua oknum polisi dilakukan di pertengahan 2019.
Ia baru mengetahui mengenai video viral itu, pada pagi tadi sekitar pukul 06.00 Wita ada video viral anggota Pekutatan diduga melakukan Pungli.
"Kemudian anggota itu dipanggil yang saat ini diambil keterangan untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Perintah Kapolda Bali
Menurut dia, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose pun memerintahkan penindakan tegas jika terbukti melakukan pungutan liar.
Oleh karena itu, maka masalahnya sedang didalami oleh anggota di internal.
Nantinya akan diketahui, pelanggaran yang dilakukan, dari hasil pemeriksaan, apakah termasuk pelanggaran etik atau disiplin.
"Ketika anggota salah maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah ditekankan. Ketika berprestasi maka memberikan reward, dan ketika salah maka kami beri punishment," jelasnya.
Bakal Pensiun Tahun Depan
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, bahwa selain sudah melakukan pemeriksaan.
Memang benar, bahwa salah satu anggotanya itu akan pensiun di bulan Januari 2021 mendatang.
Dan karena upaya memudahkan pemeriksaan, maka anggota itu kini sudah dipindahkan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana.
"Ya memang akan pensiun Januari mendatang. Kami akan dalami kembali. Sekarang akan diperiksa. Jadi ada dua anggota yang viral di video tersebut akan diambil keterangannya," ungkapnya, Kamis (20/8/2020).
Menurut Ketut, untuk keduanya diperiksa, apakah ada keterkaitan antara keduanya dalam meminta dan bagaimana proses setelahnya.
Pihaknya, akan tegas terhadap perbuatan dua oknum anggotanya itu.
• Jadi Desainer Konser Betrand Peto, Ivan Gunawan Tak Beri Harga Teman: Zaman Covid, Gak Ada Gratis
• Pemkot Tangsel Mulai Terapkan Sanksi Denda PSBB, Tidak Pakai Masker Bayar Rp 50 Ribu
• Pasutri Mengemis Sambil Tunjukkan Foto Anak Kena Kanker, Jawaban Melantur Hingga Uang Buat Beli Sabu
"Kami periksa keduanya dengan keterkaitannya terhadap video yang viral itu," bebernya.
Menurut dia, karena kejadian ini, Kapolda Bali Irjen Pol Petrus R. Golose pun memerintahkan penindakan tegas ketika terbukti melakukan pungutan liar.
Oleh karena itu, maka sedang didalami oleh anggota di internal.
Nantinya akan diketahui, pelanggaran yang dilakukan, dari hasil pemeriksaan, apakah pelanggaran etik atau disiplin.
"Ketika anggota salah maka akan ditindak. Kami di Polres Jembrana kepada seluruh jajaran sudah ditekankan. Ketika berprestasi maka memberikan reward, dan ketika salah maka kami beri punishment," jelasnya. (TribunBali.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Polisi di Jembrana yang Diduga Lakukan Pungli Akan Pensiun Januari 2021, .
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 2 Oknum Polisi Jembrana Bali Diperiksa Terkait Video Viral Berdurasi 3.17 Menit, .
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Perbuatannya, Polisi yang Minta Rp 1 Juta Saat Tilang Turis Jepang Terancam Dipecat",
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Jembrana, Diduga Tilang WN Asing Rp 1 Juta, .