Bawa 3,9 kg Sabu, Pegawai Dishub Bali dan Teman Wanitanya Diamankan di Bandara Hang Nadim Batam
Petugas Dishub asal Bali inisial R bersama teman wanitanya diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena membawa sabu sebanyak 3,9 kg.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang petugas Dinas Perhubungan asal Bali inisial R (40) diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3,9 kilogram.
Selain mengamankan R, petugas juga mengamankan teman wanitanya inisial M (24).
Saat ditangkap, R mengenakan seragam dinas.
Dia mengaku sebagai salah satu petugas Otoritas Bandara di Denpasar.
Sedangkan M mengenakan jaket berwarna abu-abu dan celana jeans biru.
Menurut informasi yang Tribun Batam dapatkan, keduanya berangkat dari Pekanbaru dengan tujuan Kota Surabaya.
"Ke Batam hanya transit," ujar seorang sumber kepada Tribun Batam, Minggu (23/8/2020).
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap M.
Setelah diperiksa, M menyimpan 14 bungkus sabu.
Sedangkan dari tubuh R disita 15 bungkus di bagian badannya menggunakan lakban dan di sepatu.
Dari gambar yang Tribun Batam dapatkan perihal penangkapan ini, terlihat oknum berseragam sendiri telah diinterogasi oleh seorang petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam. Begitu pula rekan perempuannya.
Hingga berita ditulis, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso belum menjawab upaya konfirmasi dari Tribun Batam.
Baca: Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Pasutri Nekat Ngemis dan Minta Sumbangan, Ternyata untuk Beli Sabu
Reaksi BNNP Kepri
Penangkapan dua pembawa sabu di Hang Nadim Batam kini ditangani BNNP Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Dua calon penumpang yang ditangkap bernama Rano dan Maulidia.
Keduanya ditangkap saat transit dari Pekanbaru di Batam.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Kombes Pol Arief Bastari membenarkan hal tersebut.
"Benar kita dapat limpahan tangkapan petugas Avsec dan Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam," ujar Arif saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).
Arif mengatakan saat ini oknum berseragam dishub tersebut tengah dilakukan pemeriksaan.
"Oknum ini akan berangkat ke Surabaya rencananya, diketahui pegawai Dishub Bali," ujar Arif
Dari tangan pelaku dikatakan Arif di dapati paket sabu dengan total berat 3 kilogram.
Baca: Seorang Wanita Berusia 56 Tahun Kedapatan Jual Sabu, Polisi Sita 24 Paket Dibungkus Plastik Klip
Pengakuan Maulidia
Saat ditemui di Kantor KPU BC Batam, Maulidia mengaku kalau tidak ada hubungan spesial antara keduanya.
Hanya saja mereka dekat sebatas teman kerja.
"Saya hanya teman kerja, kadang kerjaannya nemenin tidur dia," sebut wanita berambut panjang tersebut saat ditemui di Kantor BC Batam, Sabtu (22/8/2020).
Dari teman tidur, kemudian Rano mengajak Maulidia menjadi rekan bisnis.
Ia ditawarkan membawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya.
Maulida mau bekerja mengantarkian barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.
Sebab selama dua kali sebelumnya mereka mampu lolos dari pengawalan petugas bandara.
"Karena dia pakai baju dinas, makanya kami lolos. Tadi saya yang tertangkap sama dia," sebutnya.
Barang haram tersebut diambil Rano dari Pekanbaru.
Sebelumnya dia menginap di Pekanbaru untuk menunggu keberangkatan pesawat ke Batam dan Surabaya.
Namun sayang lolos di Pekanbaru ternyata mereka tertangkap di Batam.
Sementara itu, Rano mengatakan untuk sekali pengantaran mereka dibayar Rp 40 juta.
Memang ini sangat menggiurkan bagi Rano.
Bahkan dia menyempatkan diri ditengah kesibukannya menjadi Pegawai kementerian untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Pekanbaru ke Surabaya.
Padahal Rano selama ini bekerja di salah satu Bandara yang ada di Denpasar Bali.
"Saya selalu menggunakan baju dinas saat ngantarkan barang ini," tegasnya
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bawa 3,9 Kg Sabu, Pegawai Dishub Bali Diamankan Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam,