Ditinggal Ibu yang Menikah Lagi, Bocah 8 Tahun Dicabuli Paman dan Diancam Akan Dibunuh
N adalah bocah yatim karena sang ayah meninggal dan ibu kandungnya menikah dengan pria lain. Lantas, N tinggal bersama paman, NH yang mencabulinya.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Malang benar nasib bocah perempuan berinisial N (8).
Bocah yang tinggal di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan.
Ironisnya, pelaku pencabulan terhadap N adalah pamannya sendiri, berinisial AH (31).
N adalah bocah yatim karena sang ayah meninggal dan ibu kandungnya menikah dengan pria lain.
Lantas, N tinggal bersama AH.
Baca: Bocah Berusia 9 Tahun di Mentawai Jadi Korban Cabul Kakek Berumur 75 Tahun
Baca: Dua Bocah di Surabaya Jadi Korban Pencabulan hingga Lari Ketakutan, Pelaku Anggap Bercanda
Namun, AH justru tega mencabuli keponakannya tersebut.
Hal itu terungkap setelah N tiba-tiba berlari dari rumah sambil menangis meminta tolong kepada tetangga.
Kepada warga, N pun menceritakan perbuatan bejat AH.
"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap."
"Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat," kata Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni, melaui pesan singkat, Senin (24/8/2020).
Polisi yang menerima laporan itu segera menangkap dan memeriksa AH.
Baca: Tak Hanya Anak Kandung, Ayah di Padang juga Tega Cabuli 3 Anak Tirinya, Korban Saling Curhat
Baca: FAKTA Ayah Cabuli Anak Kandung: Ternyata juga Cabuli 3 Anak Tiri, Pelaku Ditangkap Ibu Malah Kabur
Dari hasil pemeriksaan, N diketahui telah tiga kali dicabuli tersangka.
"Setiap melakukan aksinya, korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah."
"Pelaku ini adalah paman dari korban," ujar Kapolsek.
Saat ini, AH telah mendakam di penjara dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditinggal Ibu Menikah Lagi Usai Ayah Meninggal, Bocah 8 Tahun di Muba Dicabuli Paman"
(Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)