Pemuda Solok Selatan Posting Video Berisi Ujaran Kebencian dan SARA di TikTok
Pelaku dilaporkan pada Jumat (21/8/2020), dan diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, SOLOK SELATAN - Pemuda di Solok Selatan, Sumatera Barat ditangkap polisi gegara posting video berisi ujaran kebencian di TikTok.
Pelaku berinisial ABP (24) yang beralamat di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Pelaku diduga telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu (SARA).
Pelaku mengunggah videonya di aplikasi Tiktok dengan akun bernama @VJ Beby.
Akibat postingannya, pelaku dilaporkan pada Jumat (21/8/2020), dan diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu M Arvi mengatakan, kejadian tersebut diketahui berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pelapor.
Baca: Peluang Investasi Lewat Iklan di Masa Pandemi
Baca: Pre-order Samsung Galaxy Tab S7 dan S7+ Dimulai Hari Ini, Cek Harga dan Spesifikasinya
"Kemudian pelapor menemukan postingan yang direpost akun Instagram @galerrytimur.id. Postingan tersebut menandai seseorang yang diduga sebagai pembuat video yakni akun Instagram Bayu Sugra (@beby.sugara)," kata M Arvi, Senin (24/8/2020).
Setelah ditelusuri, ternyata video tersebut diposting oleh terlapor melalui aplikasi TikTok atas nama Vj Beby.
Ia mengatakan, video tersebut berisi informasi tentang Papua yang mendukung Israel.
"Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak cepat menangkap pelaku yang berada di rumahnya di Pasa Baru Lubuk Gadang, Sangir, Kabupaten Solok Selatan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Posting Video Berisi Ujaran Kebencian dan SARA di TikTok, Pemuda Solok Selatan Diringkus Polisi