Polres Sukoharjo Periksa Empat Tetangga Keluarga Suranto
Pemeriksaan empat saksi tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku HT (41) yang sudah diamankan sebelumnya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Kasus pembunuhan keluarga Suranto, warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo terus didalami pihak kepolisian.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan hari ini, Senin (24/8/2020) pihaknya berencana memeriksa saksi tambahan.
"Ada empat saksi baru yang akan kami periksa hari ini," katanya.
Empat saksi tambahan ini merupakan tetangga dari korban pembunuhan satu keluarga tersebut.
Pemeriksaan empat saksi tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku HT (41) yang sudah diamankan sebelumnya.
"Keterangan empat saksi ini untuk memperkuat tindak pidana yang telah dilakukan pelaku." jelasnya.
"Jadi keterangan saksi ini untuk memperkuat saat pelaku masuk rumah dan keluar rumahnya," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus tersebut.
Dengan adanya pemeriksaan empat saksi ini maka jumlah saksi yang diperiksa ada 10 orang.
Hingga saat ini, Polres Sukoharjo belum menetapkan pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan keluarga Suranto.
"Hingga saat ini, yang ditetapkan sebagai pelaku masih satu orang," tandasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Update Kasus Satu Keluarga Tewas di Baki Sukoharjo : Hari Ini, Polisi Periksa 4 Saksi Tambahan,