Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Sukoharjo Periksa Empat Tetangga Keluarga Suranto

Pemeriksaan empat saksi tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku HT (41) yang sudah diamankan sebelumnya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polres Sukoharjo Periksa Empat Tetangga Keluarga Suranto
ISTIMEWA
Pelaku HT yang diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sukoharjo. 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Kasus pembunuhan keluarga Suranto, warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo terus didalami pihak kepolisian.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan hari ini, Senin (24/8/2020) pihaknya berencana memeriksa saksi tambahan. 

"Ada empat saksi baru yang akan kami periksa hari ini," katanya.

Empat saksi tambahan ini merupakan tetangga dari korban pembunuhan satu keluarga tersebut. 

Pemeriksaan empat saksi tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku HT (41) yang sudah diamankan sebelumnya.

"Keterangan empat saksi ini untuk memperkuat tindak pidana yang telah dilakukan pelaku." jelasnya. 

"Jadi keterangan saksi ini untuk memperkuat saat pelaku masuk rumah dan keluar rumahnya," tambahnya. 

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus tersebut.

Dengan adanya pemeriksaan empat saksi ini maka jumlah saksi yang diperiksa ada 10 orang.

Hingga saat ini, Polres Sukoharjo belum menetapkan pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan keluarga Suranto.

"Hingga saat ini, yang ditetapkan sebagai pelaku masih satu orang," tandasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Update Kasus Satu Keluarga Tewas di Baki Sukoharjo : Hari Ini, Polisi Periksa 4 Saksi Tambahan,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas