Viral Antrean Panjang Orang Ajukan Gugatan Cerai di PA Soreang, Ada Lebih dari 150 Gugatan Sehari
Viral video antrean panjang orang-orang yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Viral video antrean panjang orang-orang yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pihak pengadilan agama megakui pengajuan gugatan cerai yang cukup tinggi.
Dalam satu hari, pengadilan agama melayani lebih dari 150 gugatan cerai.
"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update.
Lalu, bagaimana fakta yang sebenarnya terjadi?
Saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak Pengadilan Agama (PA) Soreang membenarkan hal tersebut.
"Rata-rata setiap hari memang penuh. Biasanya Senin, Selasa, Kamis yang penuh," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Baca: Kasus Cerai di Kabupaten Bandung Melonjak saat Pandemi, Pengadilan Agama Soreang Kewalahan
Baca: Kasus Cerai Melonjak saat Pandemi Covid-19, Pengadilan Agama Soreang Sempat Tutup karena Kewalahan
Ahmad menjelaskan, antrean tersebut terjadi lantaran jumlah ruang sidang yang terbatas.
Sementara para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi.
"Yang ke Posbakum juga harus antre. Yang akan mengambil produk hukum di Pengadilan Agama Soreang juga harus antre sekarang," jelasnya.
Dalam satu hari seperti hari ini, kata Ahmad, pihaknya melayani lebih dari 150 gugatan cerai.
"Kalau sekarang masuk pembuktian setengah, berarti jumlah pengunjung dikali tiga. Bisa sampai 500 orang. Belum yang ngantre di Posbakum, daftar perkara baru dan yang mengantre menagambil produk pengadilan," jelasnya.
(Kompas.com/Putra Prima Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Antrean Orang Mau Cerai di Pengadilan Agama Bandung"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.