Viral Balita Dicecoki Miras sampai Mabuk, Ayah Tak Lapor Polisi karena Tersangka adalah Bosnya
dua pelaku, Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) sudah ditangkap polisi pada Minggu (23/8/2020).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Orangtua dari balita berinisial RB (4) yang dicekoki minuman keras hingga mabuk enggan lapor polisi.
Pasalnya, tersangka yang mencelakakan anaknya adalah bosnya sendiri.
Diketahui, dua pelaku, Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) sudah ditangkap polisi pada Minggu (23/8/2020).
Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca: 2 Pengangguran Cekoki Miras Bocah 3 Tahun, Direkam hingga Korban Jatuh Terbentur Balok Kayu
Mereka mencekoki RB dengan tiga gelas miras hingga mabuk dan videonya viral.
Video tersebut direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Videonya viral Minggu (23/8/2020) setelah tersebar di group WhatsApp dan sejumlah media sosial.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko pun memerintahkan anggotanya saat itu juga segera menangkap pemuda dalam video.
Ayah RB bernama Mertin yang ditemui TribunLutim.com, Senin (24/8/2020) di ruang penyidikan reskrim Polres Luwu Timur lebih banyak diam.
Baca: VIRAL Anak Kecil Dicekoki Miras hingga Sempoyongan, Pelaku Diancam UU Perlindungan Anak dan ITE
Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha mengatakan orang tua RB bekerja sebagai penjaga kebun tersangka.
Orang tua korban kata Juleha enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Sebab yang mau dilaporkan ini adalah bosnya.
"Namanya orang susah kasian. Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya," kata Juleha di ruang reskrim.
Menurut Juleha, perbuatan tersangka kepada RB termasuk perbuatan sadis karena tega memberi miras bocah baru umur empat tahun.
Juleha menceritakan, saat itu, ayah korban pergi menyemprot di kebun. Anaknya dititip kepada kedua tersangka yang sedang minum di pondok kebun.
"Haus ki itu anak jadi minta minum. Na pergi na kasih minum anggur," kata Juleha yang mendapingi korban.
Sebelumnya viral sebuah video memperlihatkan seorang bocah laki-laki menenggak minuman keras (miras).
Video ini ramai beredar di group WhatsApp, Minggu (23/8/2020).
Kabar beredar, video tersebut terjadi di sebuah kebun merica di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam video itu, seorang pemuda menuangkan miras ke gelas lalu diminum bocah laki-laki ini.
Sementara seorang rekan pemuda ini bertugas mengambil video.
Pemuda dan bocah yang menenggak miras dalam video sedang berada di pondok kebun.
Ada dua video yang beredar yaitu durasi 24 detik dan 30 detik.
Pada video durasi 24 detik bocah ini terlihat tiga kali menenggak miras dalam gelas yang dituangkan pemuda ini.
Kemudian pada video kedua durasi 30 detik, terlihat bocah seperti mabuk.
Bocah ini berteriak-teriak dan oleng.
Beberapa kali ia terjatuh dan kepalanya terbentur di kayu yang tersimpan di pondok kebun.
Aksi pemuda ini pun mendapat kecamatan dari warganet. (TribunLutim.com/vanbo19)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cerita Ayah Bocah yang Dicecoki Miras Sampai Mabuk, Tak Lapor Polisi karena Takut Hilang Pekerjaan