Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Regional: Bayi Dibuang Disertai Sepucuk Surat | 3 Guru SMP 1 Turi Divonis 1,5 Tahun Penjara

Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Sebanyak 50 desa dan 11 kecamatan di Klaten terdampak proyek tol Solo-Jogja.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in POPULER Regional: Bayi Dibuang Disertai Sepucuk Surat | 3 Guru SMP 1 Turi Divonis 1,5 Tahun Penjara
SURYA.co.id/Firman Rachmanudin
Seorang bayi dibuang di Jalan Sumur Welut AMD Nomor 1, Lakarsantri, Surabaya, Senin (23/8/2020). 

Humas Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung, Suharja, mengatakan, antrean para pemohon perceraian ini bahkan sempat mengular hingga ke area parkir sebelum sidang dimulai pukul 09.00.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

4. Pria Bandung jadi Korban Penembakan, Kepala Dipukul hingga Berdarah

Seorang pria diduga menjadi korban penembakan orang tak dikenal.

Pria tersebut mengaku dipukul hingga kepalanya benjol dan berdarah.

Korban juga mengalami luka lecet akibat tembakan yang diduga polisi merupakan soft gun.

Yoga Novann menjadi korban penembakan orang tidak dikenal di sekitar Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung pada Senin (24/8/2020) malam.

Berita Rekomendasi

Dalam unggahannya di media sosial Instagram miliknya, @yoganovann, dia menga‎ku saat kejadian sedang berada di kawasan kampus Universitas Padjadjaran, Jalan Dipati Ukur.

"Kurang lebih sekira jam 23.00 di daerah Dipati Ukur 'DU' Bandung, pada malam itu saya bersama teman saya Qataz baru berangkat dari usaha angkringan teman teman saya, belum jauh beranjak dari situ sekitar 20-30 meter. Kita berdua di hadang oleh laki laki memakai motor N-max abu abu dengan menodongkan pistol berwarna hitam/hand gun," ucapnya.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan peristiwa yang dialami sebelum dia didekati para pelaku.

BACA SELENGKAPNYA >>> 

5. Akhir Perjalanan Tragedi Susur Sungai Sempor, Tiga Guru Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

Akhir perjalanan dari kasus tragedi susur sungai Sempor.

Tiga terdakwa yang merupakan  guru SMPN 1 Turi divonis satu tahun enam bulan penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas