Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ini yang Memicu Tingginya Kasus Cerai di Bandung

Perkara gugatan yang masuk ke PA Bandung didominasi istri menggugat cerai suami sebanyak 2.843 gugatan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ternyata Ini yang Memicu Tingginya Kasus Cerai di Bandung
IST
ilustrasi cerai 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengadilan Agama Bandung mencatat perselisihan dan pertengkaran rumah tangga secara terus menerus alias ribut terus menjadi faktor utama penyebab diajukannya gugatan cerai.

Hal ini lah yang memunculkan banyaknya janda muda setelah bercerai.

Humas Pengadilan Agama Bandung (PA Bandung), Subai, menerangkan, selama Agustus, P‎A Bandung menangani perkara gugatan sebanyak 500-an kasus hingga saat ini.

Dari 500-an perkara gugatan, terdiri dari gugatan cerai hingga gugatan waris.

"Untuk faktor penyebab perceraian selama 2020 ini didominasi karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 1,310 kasus," ujar Subai di Jalan Terusan Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Baca: Di Bandung Ada Soju Halal yang Terinspirasi dari Drama Korea, Seperti Apa Rasanya?

Kemudian, penyebab kedua yakni karena masalah ekonomi sebanyak 1,235 kasus gugatan. Ketiga, 245 kasus gugatan karena meninggalkan salah satu pihak, lalu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama 35 kasus.

Berita Rekomendasi

"Ada juga karena murtad 13 kasus, mabuk-mabukan 12 gugatan, dihukum penjara 9 kasus. Sisanya di bawah 10 kasus gugatan karena judi, madat, poligami, cacat badan, kawin paksa hingga zina‎," ucap Subai.

Adapun selama ini, perkara gugatan yang masuk ke PA Bandung kata dia, didominasi istri menggugat cerai suami sebanyak 2,843 gugatan.

Lalu suami gugai cerai talak istri sebanyak 617 kasus gugatan.

Sisanya perkara penetapan ahli waris, pengesahan perkawinan, dispensasi kawin, perwalian hingga ekonomi syariah.

"Untuk rentang usia, paling banyak yang mengajukan gugatan cerai selama 2020 mayoritas berusia 31-40 tahun paling banyak,yakni sekitar 1400-an lebih‎. Paling banyak kedua usia 41 hingga 50 tahun kurang dari 1400-an dan ketiga usia 21-30 tahun sebanyak 1200-an. Sisanya 51 tahun ke atas," kata dia.

Baca: Cerita Ibu Muda yang Gugat Cerai Suami di PA Indramayu, Korban KDRT Sampai Harus Operasi Mata

Ia menambahkan, untuk kasus gugatan perceraian selama Agustus, jumlahnya kembali normal. Tidak ada kenaikan maupun penurunan.

"Saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) April-Mei kemarin sempat ada penurunan. Itu saja paling," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Janda Muda Makin Banyak karena Bercerai, Ribut Terus jadi Faktor Penyebab Terbanyak Perceraian

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas