Pesta Miras Dicampur Lotion Anti-Nyamuk, Lima Remaja Tewas
Bukan miras biasa, minuman yang biasa disebut ciu itu dioplos dengan lotion anti nyamuk dan spirtus.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CURUG - Aparat Polsek Curug berhasil meringkus penjual miras yang dikonsumsi sejumlah remaja di Panongan, Kabupaten Tangerang, hingga lima di antaranya tewas.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, awalnya ada sekitar 20 remaja yang hendak pasta miras di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (22/8/2020).
Bukan miras biasa, minuman yang biasa disebut ciu itu dioplos dengan lotion anti nyamuk dan spirtus.
Dianggap meresahkan, mereka diusir hingga menyisakan delapan orang yang melanjutkan pesta miras itu ke arah Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
• Jenazahnya Sudah Didoakan dan Liang Lahad Telah Digali, Keluarga Kaget Harnanik Masih Hidup
Setelah berpesta semalaman suntuk, lima remaja, empat laki-laki dan satu perempuan, merasa nyeri di dada dan setelah dibawa ke rumah sakit, keliamanya meninggal dunia.
Kapolsek Curug, Kompol MH Panjaitan, mengatakan, mengatakan, seorang penjual miras yang ditangkap itu berinisal S (37).
"Sudah, sudah, peracik mirasnya cuma satu. Ditangkap di daerah Karang Tengah, Tangerang, mungkin dia mengamankan diri, inisialnya S usianya 37," ujar MH Panjaitan saat dihubungi awak media, Rabu (26/8/2020).
Kapolsek mengatakan, S menjual mirasnya dengan sistem antar.
• Wanita 19 Tahun Ini Putuskan Jadi Janda Baru Karena Suaminya Sering Main Kasar, Ratusan Orang Antre
Miras yang dijual belum dioplos, para remaja itu yang mencampurkannya sendiri.
"Jadi pesan melalui telepon. Kalau menurut dia ciunya doang, yang meracik dia itu. 2,5 liter pakai jeriken kecil," ujarnya.
S dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.