Pasangan Anak SMA Kubur Janin Hasil Aborsi, Bibi hingga Paman Ikut Dipanggil Polisi
Kini bibi dan paman dari pihak perempuan ikut dipanggil pohak Polsek Jambi Timur, Jumat (28/8/2020).
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan pelajar SMA, AY (17) dan TMR (18) membuang janin hasil hubungan mereka.
Kini bibi dan paman dari pihak perempuan ikut dipanggil pohak Polsek Jambi Timur, Jumat (28/8/2020).
Diketahui, janin tersebut sudah dikubur selama dua hari.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Hasmi, menyebut laki-laki berinisial AY adalah kekasih dari TMR yang merupakan ibu dari janin tersebut.
Baca: Marak Aborsi dan Kriminalisasi Petugas Kesehatan, KSRI Desak Kemenkes Terapkan PP 61 Tahun 2014
Baca: Cara Keji Klinik Aborsi di Senen Musnahkan Janin yang Sudah Berbentuk Bayi
"Saat ini tiga orang kita amankan, dan sedang diperiksa di kantor, sementara jasadnya kita sudah bersihkan dan langsung dibawa ke pemakaman," kata Hasmi, Jumat siang.
Setelah dievakusai, janin tersebut dikebumikan langsung oleh Wakapolsek Jambi Timur, Iptu Helra Siregar, di tempat permakaman umum (TPU) Sunda Putra, Kasang, Jambi Timur, pukul 14.30 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, tribunjambi.com masih menggali kronologi lengkap atas kasus aborsi tersebut. (TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Anak SMA di Kasang Aborsi Janin, Bibi dan Paman Ditahan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.