Tagih Uang Tip Rp 50 Ribu Usai Menemani Karaoke, Pemandu Lagu Ini Malah Dihajar Pelanggan
Warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut.
Editor: Sanusi
Akibat menerima pukulan bertubi-tubi, Anik mengalami memar pada pelipis sebelah kiri, bola mata memerah, memar di kepala belakang, memar di pergelangan tangan kiri, dan luka pada pipi kanan serta hidung.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Edianto.
Polisi akhirnya menangkap tersangka pada Selasa (25/8/2020).
Kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Ngunut.
Edianto dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan.
"Penyidik masih melengkapi berkas-berkas, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Neni.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek Pemandu Lagu Dihajar Pelanggannya di Tulungagung, Bermula Tagih Tips Rp 50.000