Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Anggota Polisi Tak Pakai Masker, Propam Polres Gianyar Beri Sanksi Push Up

Saat itu, Propam melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi pada Kamis (27/8/2020) lalu.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Anggota Polisi Tak Pakai Masker, Propam Polres Gianyar Beri Sanksi Push Up
kompas.com
Polisi dihukum push up karena tak pakai masker(Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi tak pakai masker di Gianyar mendapatkan sanksi.

Sebagai hukuman, polisi tersebut dihukum melakukan push up sebanyak 50 kali.

"Saat berkomonikasi tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan disiplin berupa push up," kata Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata saat dihubungi, Sabtu (29/8/2020).

Hukuman tersebut diberikan oleh Jajaran Propam Polres Gianyar.

Baca: Ledek Operator yang Ingatkan Masker, Turis Ini Diusir dari Kapal

Saat itu, Propam melakukan operasi disiplin penerapan protokol kesehatan sebelum apel pagi pada Kamis (27/8/2020) lalu.

Kemuduan ditemukan satu petugas tak memakai masker dan dihukum push up.

"Itu udah dua hari yang lalu itu. Pagi pas mau apel kedapatan tidak menggunakan masker dan maskernya dilepas di Polres Gianyar," kata dia.

Baca: Pengantin Dihukum Push Up di Pelaminan Karena Tak Pakai Masker

Berita Rekomendasi

Menurut dia, hukuman diberikan kepada polisi tersebut sebagai efek jera.

Terlebih, sebagai aparat penegak hukum harusnya memberi contoh kepada masyarakat. Polisi, kata Suarnata, wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Iya wajib (disiplin protokol kesehatan) harus duluan," katanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Pakai Masker, Polisi di Bali Dihukum Push Up 50 Kali

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas